Pilkada Pegunungan Arfak
KPU Pegunungan Arfak Minta 1.162 Anggota KPPS Bertanggung Jawab Terhadap Tugas
Ia juga berharap anggota KPPS yang telah dilantik bisa bekerja dengan baik dan bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak, Papua Barat, melantik 1.162 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (7/11/2024).
Acara pelantikan ini berlangsung secara serentak di 10 distrik dan 166 kampung di Pegunungan Arfak.
"KPU Pegaf secara resmi melantik KPPS di masing-masing distrik serentak," kata Komisioner sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Pegunungan Arfak, Wilhelmus Midian Heipon.
KPPS dari setiap kampung itu akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pilkada 2024 pada 27 November nanti.
"Pelantikan ini juga bertujuan untuk menjalin kelancaran pemungutan hingga perhitungan suara kampung," kata Wilhelmus Heipon.
Baca juga: KPU Pegunungan Arfak Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 26 Orang
Soal pelantikan KPPS di setiap distrik untuk meminimalkan dan mempercepat penyesuaian jadwal dan tahapan pilkada 2024.
Ia juga berharap anggota KPPS yang telah dilantik bisa bekerja dengan baik dan bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain.
"Harapan kami, semua anggota KPPS se-Pegunungan Arfak bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab serta kita mampu bersaing dengan enam kabupaten lain di Papua Barar," ujar Wilhelmus Midian Heipon.
Begini Pesan Yosias Saroy untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pegunungan Arfak |
![]() |
---|
Distribusi Logistik Pilkada ke Distrik Didohu, Tim KPU Pegaf Lewati Jalur Terjal dan Arus Sungai |
![]() |
---|
Ketua PPD Distrik Didohu Pegunungan Arfak Janji Optimalkan Distribusi Logistik Pilkada |
![]() |
---|
KPU Pegunungan Arfak Targetkan 90 Persen Penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Ini Perbedaan Antara Aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web, Berikut Penjelasan KPU Pegaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.