Rabu, 27 Mei 2026

Pilkada Teluk Wondama

KPU Teluk Wondama Beri Bimtek ke KPPS, dari Kode Etik Hingga Penggunaan Sirekap

Dalam pelatihan yang dibuat KPU Teluk Wondama, para KPPS dibagi dalam lima gelombang untuk pelatihan yang digelar selama tiga hari.

Tayang:
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto KPU Teluk Wondama Beri Bimtek ke KPPS, dari Kode Etik Hingga Penggunaan Sirekap
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Para KPPS Teluk Wondama sedang mempelajari pengisian C-plano di Aula SMP Negeri Wasior, Jumat (8/11/2024) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Wondama, Papua Barat, menggelar bimbingan teknis bagi para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kamis hingga Sabtu (7-9 November 2024).

Bimbingan teknis itu mencakup kerja-kerja KPPS untuk Pilkada Teluk Wondama, 27 November 2024.

Komisioner sekaligus Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Teluk Wondama, Agustina Etina Menufandu, menyatakan ada 714 KPPS di Kabupaten Teluk Wondama.

Dalam pelatihan yang dibuat KPU Teluk Wondama, para KPPS dibagi dalam lima gelombang untuk pelatihan yang digelar selama tiga hari.

"Kami melantik dari setelah pelantikan itu KPPS Distrik Sough Jaya, Wamesa dan Rumberpon. Hari kedua itu KPPS Distrik Roon, Roswar dan Teluk Duairi, Kuri-Wamesa, Naikere dan Nikiwar," ujar Agustina Etina Menufandu, Minggu (10/11/2024).

"Sisanya kami lakukan pada Sabtu yakni Windesi, Wondiboy dan Rasiei serta yang terakhir itu Wasior karena paling banyak," katanya.

Baca juga: KPU Teluk Wondama Lantik 714 KPPS, Sough Jaya, Wamesa dan Rumberpon Langsung Jalani Bimtek


Menurutnya, bimbingan teknis menekankan tentang cara KPPS bekerja saat penghitungan suara di TPS setelah pemilihan.

Pemilihan di TPS pada 27 November 2024 berlangsung pada pukul 07.00 WIT hingga 13.00 WIT.

"Setelah istirahat siang itu kan orang masuk pada penghitungan suara serta pengisian C-plano," ujar Agustina Etina Menufandu.

Hal-hal itulah yang dipastikan menjadi bahan bimbingan teknis bagi para KPPS.

Secara detail, para KPPS mendapatkan bimbingan teknis berupa materi dan praktik mulai dari tata kerja, kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu.

Ada juga soal identifikasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pilkada, tata cara pengisian berita acara, dan sertifikat hasil penghitungan suara, serta materi dan simulasi penggunaan sirekap untuk Pilkada 2024.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved