Pilkada 2024

KPU Teluk Wondama Lantik 714 KPPS, Sough Jaya, Wamesa dan Rumberpon Langsung Jalani Bimtek

Berdasarkan surat keputusan KPU Teluk Wondama, KPPS terhitung bekerja sejak dilantik pada 7 November hingga 8 Desember 2024.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Pelantikan KPPS se-Kabupaten Teluk Wondama yang disaksikan langsung oleh sejumlah ketua PPS di Aula SMP Negeri Wasior, Kamis (7/11/2024). Sebanyak 714 orang KPPS dilantik dan mulai bekerja hingga 8 Desember 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama mengambil sumpah sekaligus melantik 714 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Para KPPS akan bekerja dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama.

Pelantikan KPPS se-Kabupaten Teluk Wondama berlangsung di Aula SMP Negeri Wasior, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Hermus Dowansiba: Anggota KPPS Pegaf Wajib Kuasai Sirekap

Baca juga: KPU Papua Barat Gelar ToT Fasilitator Pelantikan dan Bimtek KPPS Pilkada 2024

Pelantikan ini dihadiri para Komisioner KPU Teluk Wondama diantaranya Agustina Etina Menufandu, Parmenas Yaung, Laode Abdul Hafid Daeng Parabbo dan Bernard Theo Wambrauw.

Hadir juga Komisioner Bawaslu Teluk Wondama, Askanar S Kapisa dan Wakapolres Teluk Wondama, AKBP Wilhelmus Tiwo serta para PPD dan PPS se-Kabupaten Teluk Wondama.

Para KPPS yang hadir menggunakan pakaian kemeja putih serta mengenakan rok hitam maupun celana panjang hitam.

Berdasarkan surat keputusan KPU Teluk Wondama, KPPS terhitung bekerja sejak dilantik pada 7 November hingga 8 Desember 2024.

Pelantikan KPPS kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis. Para KPPS yang berasal dari Distrik Sough Jaya, Wamesa dan Rumberpon menjalani bimtek gelombang pertama.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved