Berita Papua Barat

Honorer Papua Barat Minta Pemprov Percepat Masa Sanggah Pengangkatan ASN Formasi 2021-2022

"DPR Papua Barat juga minta BKD Papua Barat segera selesaikan formasi ASN yang tertunda sebanyak 1.002," bebernya.

TribunPapuaBarat.com//Matius
Wakil Ketua Aliansi Honorer Nasional Papua Barat Nofri Mariawasi 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Honorer Pemprov Papua Barat menuntut pemprov percepat masa sanggah penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) formasi 2021-2022.

Wakil Ketua Aliansi Honorer Nasional Papua Barat Nofri Mariawasi mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Papua Barat telah menginput data honorer 2021-2022.

"Kami sudah bertemu dengan DPR Papua Barat dihadiri pula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manokwari, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Papua ," kata Nofri saat diwawancarai Tribun di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Berikan Pelayanan Prima saat Tes SKD CPNS, Peserta Apresiasi Panitia dan BKPSDM Fakfak

Baca juga: Febrian Pihiwi Cetak Skor Tinggi Lewati Passing Grade TKD CPNS 2024, Ini Kata Clifford Ndandarmana

Nofri menjelaskan, pada 2021 lalu, jumlah kuota ASN Pemprov Papua Barat yang direkrut 1.002.

Setelah itu lanjut Nofri, pada 2022 kuota tersebut mengalami kenaikan 1.355.

Namun sambung Nofri, beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan informasi bahwa kuota CPNS tersebut berkurang menjadi 1.183.

"Beberapa hari yang lalu dikembalikan ke Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk memverifikasi. Ketika dikembalikan ditemukan kuota berkurang menjadi 1.183 orang," ungkap Nofri.

Lebih lanjut Nofri mengatakan, dari informasi yang diterimanya surat formasi CPNS untuk disahkan masih ada di meja Asisten Administrasi Umum Pemprov Papua Barat.

"Asisten 3 belum melakukan paraf untuk selanjutnya diberikan kepada gubernur," ucapnya.

Olehnya itu, pihaknya menuntut agar BKD segera memproses berkas tersebut.

"DPR Papua Barat juga minta BKD Papua Barat segera selesaikan formasi ASN yang tertunda sebanyak 1.002," bebernya.

Nofri menambahkan, BKD harus menunjukkan data secara transparan.

Sehingga tidak ada pihak yang berasumsi negatif terkait pengangkatan honorer menjadi ASN Pemprov Papua Barat.

"Proses tersebut harus dipercepat karena pada 24 Desember 2024 itu batas akhir pengumuman secara nasional," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved