Berita Fakfak
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Fakfak Kembangkan Pelayanan Online bagi Pencaker
Ishak Patipi mengatakan, masyarakat juga dapat datang ke kantor dinas untuk mendapatkan panduan cara mengisi data secara online.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ishak-Patipi-20981.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Fakfak terus mengembangkan pelayanan online bagi masyarakat pencari kerja atau pencaker.
Itu disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja, Ditransnaker Fakfak Ishak Patipi kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (12/11/2024).
"Saat ini para pencari kerja tidak perlu datang langsung ke kantor dinas, karena pendaftaran untuk mendapatkan Kartu Pencari Kerja atau AK1 sudah bisa dilakukan secara daring melalui ponsel," bebernya.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas, BLK Fakfak Papua Barat Latih Calon Tenaga Kerja untuk Lintas Bidang
Baca juga: Pemkab Fakfak Rencanakan Program Pemagangan Tenaga Kerja Lokal
Dikatakannya, program ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang berada di kampung-kampung dan distrik.
"Tentu dalam mendukung sosialisasi program ini, Distransnaker Fakfak aktif mengunjungi kampung-kampung dan distrik untuk memberikan informasi terkait penggunaan akun online yang memungkinkan masyarakat mendaftar AK1 dari rumah," bebernya.
Ishak Patipi mengatakan, masyarakat juga dapat datang ke kantor dinas untuk mendapatkan panduan cara mengisi data secara online.
"Dengan adanya program ini, Distransnaker Fakfak berhasil mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat atas inovasi pelayanan publik," tambahnya.
Ishak Patipi menyebutkan, pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi layanan ini karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur online tersebut.
"Sosialisasi ini menjadi program penting yang akan dilanjutkan pada tahun 2025 agar seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil karena bisa memanfaatkan layanan AK1 secara mandiri," tuturnya.
Lanjutnya mengatakan, melalui program layanan online ini, diharapkan pencari kerja dari Kabupaten Fakfak dapat mengakses informasi dan mendaftar secara lebih mudah dan efisien.
(*)