Minggu, 26 April 2026

Berita Manokwari

Yenuson Rumaikeuw: Implementasi Perlindungan HAM di Papua Masih Sangat Minim

peringatan ini juga menjadi sarana untuk menuntut keadilan atas pelanggaran HAM yang terjadi sejak Papua dianeksasi Indonesia

Tayang:
zoom-inlihat foto Yenuson Rumaikeuw: Implementasi Perlindungan HAM di Papua Masih Sangat Minim
TribunPapuaBarat.com//Matius
Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia dengan menggelar aksi demonstrasi di Manokwari, Papua Barat, Selasa (10/12/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia dengan menggelar aksi demonstrasi di Manokwari, Papua Barat.

Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan HAM di Papua yang selama ini kerap terabaikan oleh negara Indonesia.

Presiden Mahasiswa UNIPA, Yenuson Rumaikeuw mengatakan, hari HAM sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember, yang merujuk pada adopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. 

Baca juga: BEM dan Amnesty Chapter UNIPA Gelar Diskusi Publik Pelanggaran HAM di Papua

Baca juga: Peringati Hari HAM, Ini Pernyataan Tegas KNPB Mnukwar

"Sejak saat itu, peringatan ini menjadi momen penting untuk mengingatkan dunia tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia," katanya saat diwawancarai Tribun di Amban Manokwari, Papua Barat, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, peringatan ini juga menjadi sarana untuk menuntut keadilan atas pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah mereka sejak Papua dianeksasi oleh Indonesia pada tahun 1963.

Ia pun mengungkapkan beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut.

Antara lain perang koteka 1977, peristiwa Biak Berdarah 1998, Wasior berdarah 2001, Wamena berdarah 2003, hingga Paniai berdarah 2014, dan banyak kasus lainnya yang belum mendapat penyelesaian.

Selain itu, Katanya dia, pengungsian akibat konflik dan pelanggaran HAM berat yang terjadi di wilayah-wilayah seperti Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, dan Tambrauw itu juga belum diselesaikan.

 

"Meskipun Indonesia telah meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2005, implementasi perlindungan HAM di Papua masih dirasakan sangat minim," ujarnya.

Dari pantauan Tribun, masa aksi mulai melakukan demonstrasi pada pukul 08.30 WIT dari titik kumpul di depan gapura utama Universitas Papua (UNIPA). 

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Papua itu melakukan orasi di lokasi tersebut selama beberapa jam sebelum akhirnya bergerak menuju sasaran aksi, yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat.

Pada pukul 10.28 WIT masa aksi tersebut mulai berjalan kaki dan juga menggunakan mobil picup yang mengangkut speaker sembari berorasi ke sasaran aksi.

Namun dalam perjalanan menuju Kemenkumham, massa aksi menempuh jarak beberapa kilometer dan menghadapi penghalangan dari aparat keamanan yang terdiri dari Polri dan TNI. 

Meskipun demikian, Masa aksi tetap melanjutkan orasi sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sembari menunggu hasil negosiasi antara negosiator dan pihak aparat keamanan.

Dari hasil negosiasi Aparat keamanan tidak mengijinkan masa aksi melakukan demonstrasi sampai ketempat sasaran.

"Mereka tidak mengijinkan kita melakukan aksi sampai ke tempat sasaran. Dari pihak keamanan sampaikan aksi yang kita lakukan mengganggu lalulintas," ucap Yenuson.

Disisi lain Yenuson menyampaikan praktek-praktek aparat keamanan seperti ini menunjukkan cacatnya demokrasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Ia mengatakan setiap kali kami turun menyampaikan aspirasi selalu saja di hadang dengan alasan mengganggu lalulintas.

Pada pukul 11.42 WIT, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat tiba di lokasi aksi untuk menemui massa. 

Setelah kehadiran perwakilan Kemenkumham, massa aksi melanjutkan orasi mereka selama kurang lebih dua jam. 

Puncak dari aksi tersebut terjadi pada pukul 13.57 WIT, ketika Kordinator massa aksi, Agus Nahabial membacakan pernyataan sikap yang berisi tuntutan atas penyelesaian pelanggaran HAM di Papua, serta menyerahkannya langsung kepada perwakilan Kemenkumham yang datang menemui di tempat aksi.

Sementara itu Kordinator Amnesty UNIPA, Paskalis Haluk mengungkapkan peringatan Hari HAM Se-Dunia ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan yang dialami oleh rakyat Papua, serta upaya untuk mendorong negara Indonesia agar lebih serius dalam menuntaskan masalah pelanggaran HAM di wilayah Papua

"Aksi ini juga mengingatkan bahwa HAM adalah hak dasar yang harus dihormati dan dilindungi tanpa pandang bulu, termasuk bagi rakyat Papua yang telah lama menderita akibat pelanggaran HAM yang terus berlanjut,"katanya.

Menurutnya, Indonesia telah meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjadi dasar perlindungan HAM di Indonesia, termasuk dalam konteks penegakan keadilan bagi masyarakat Papua

Selain itu, Ia menyampaikan terdapat pula Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang menjadi landasan hukum untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia. 

"perjuangan untuk hak asasi manusia yang sejatinya harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, baik negara maupun masyarakat, demi terciptanya keadilan yang seimbang di seluruh wilayah Indonesia, terlebih khusus di Papua,"tegasnya.

Paskalis berharap aspirasi yang diserahkan kepada Kemenkumham Papua Barat dapat ditindaklanjuti segera dalam penyelesaian HAM di Papua.

"Kami juga sebenarnya bosan berikan aspirasi dari beberapa kasus yang diberikan kepada Kemenkumham karena apa yang kami kasih tidak ada keterbukaan publik,"katanya.

Singkatnya, lebih baik bubarkan saja kemenkumham di Papua Barat.

Disisi lain, Perwakilan Kanwil Kemenkumham yang mendatangi masa aksi usai menerima aspirasi mengungkapkan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti ke pimpinan.

"Terima kasih saudara-saudari kami akan melanjutkan aspirasi ini kepada Kepala Kanwil Kemenkumham,"ucapnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved