Rabu, 8 April 2026

Info UNIPA

BEM dan Amnesty Chapter UNIPA Gelar Diskusi Publik Pelanggaran HAM di Papua

Paskalis juga menegaskan, pentingnya mengingat para korban pelanggaran HAM di Papua

Tayang:
zoom-inlihat foto BEM dan Amnesty Chapter UNIPA Gelar Diskusi Publik Pelanggaran HAM di Papua
TribunPapuaBarat.com//Matius
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bekerja sama dengan Amnesty Chapter Universitas Papua (UNIPA) mengadakan diskusi publik tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, Kamis (6/12/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bekerja sama dengan Amnesty Chapter Universitas Papua (UNIPA) mengadakan diskusi publik tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. 

Kegiatan ini mengusung tema menuju hari HAM sedunia bersama menyatakan Aksi untuk meraih hak asasi manusia di Papua.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman dalam isu HAM.

Baca juga: Selamat dari Penembakan di Manokwari, Yan Warinussy Ungkap Risikonya sebagai Pembela HAM

Baca juga: Dorong Pilkada Papua Barat yang Ramah HAM, Berikut Penjelasan Frits Ramandei

Di antaranya Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Yan Cristian Warinussy, akademisi UNIPA Agus Sumule, aktivis mahasiswa Yunus Aliknoe dan Kordinator Amnesty chapter UNIPA Paskalis Haluk.

Pantauan Tribun, Yan Cristian Warinussy memberikan materi tentang pandangan hukum terhadap pelanggaran HAM di Papua.

Sementara Agus Sumule memaparkan pandangan akademis terkait pelanggaran HAM, dengan fokus pada persoalan pendidikan yang tidak merata bagi pemuda usia sekolah di Papua.

Kordinator Amnesty chapter UNIPA Paskalis Haluk mengatakan, masalah pelanggaran HAM di Papua sudah berlangsung lama, bahkan sejak 1983, dan hingga kini belum ada penyelesaian yang tuntas. 

"Saya menyoroti sejumlah insiden berdarah seperti yang terjadi di Wamena, Wasior, Nabire, dan Uncen, serta penembakan di luar hukum yang hingga kini belum diusut tuntas," kata Paskalis Haluk saat diwawancarai Tribun di Auditorium Utama UNIPA, Amban, Manokwari, Papua Barat, Rabu (4/12/2024).

Paskalis juga menegaskan, pentingnya mengingat para korban pelanggaran HAM di Papua dalam rangka menyambut Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2024.

Dalam kesempatan ini, Agus Sumule mengapresiasi kegiatan mahasiswa ini, menyebutnya sebagai upaya yang baik untuk menyuarakan masalah yang ada di Papua. 

Ia juga menyoroti isu pelanggaran HAM yang terjadi di sektor pendidikan di Papua, di mana banyak pemuda yang tidak mendapatkan haknya untuk pendidikan yang layak. 

Faktor seperti keterbatasan ekonomi orang tua dan fasilitas sekolah yang buruk menyebabkan banyak pemuda di Papua putus sekolah.

"Tabel Variabel yang saya tunjukkan ini merupakan hasil analisis dan juga bisa dianalisis oleh saudara saudari," katanya.

Dari pantauan tribun secara keseluruhan, acara ini menekankan pentingnya kesadaran bersama tentang masalah HAM di Papua dan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi.

Hal itu nampak terlihat saat tanya jawab yang interaktif antara pemateri dan puluhan peserta dalam ruangan membahas tentang penyelesaian HAM di Papua.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved