Pilkada Papua Barat

Ramai-ramai 6 Paslon Bupati di Papua Barat Sengketakan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Ada enam daerah/kabupaten di Papua Barat yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada

TribunPapuaBarat.com/Tarsisius
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya (kanan), saat acara "Penerimaan Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" di kantor KPU Papua Barat, Sabtu (7/12/2024). 

Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada serentak 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, Mahkamah Konstitusi menerima 283 permohonan. 

Dari jumlah itu, 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id, sedangkan 147 lainnya diajukan secara langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

Perincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 perselisihan hasil pemilihan gubernur, 218 perselisihan hasil pemilihan bupati, dan 49 perselisihan hasil pemilihan wali kota.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved