Pilkada Papua Barat
Ramai-ramai 6 Paslon Bupati di Papua Barat Sengketakan Hasil Pilkada 2024 ke MK
Ada enam daerah/kabupaten di Papua Barat yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Tarsisius
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya (kanan), saat acara "Penerimaan Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" di kantor KPU Papua Barat, Sabtu (7/12/2024).
Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada serentak 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, Mahkamah Konstitusi menerima 283 permohonan.
Dari jumlah itu, 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id, sedangkan 147 lainnya diajukan secara langsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Perincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 perselisihan hasil pemilihan gubernur, 218 perselisihan hasil pemilihan bupati, dan 49 perselisihan hasil pemilihan wali kota.
Tags
Mahkamah Konstitusi
KPU Papua Barat
Paskalis Semunya
sengketa hasil pilkada
Papua Barat
Pilkada 2024
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Papua Barat
Partai Ummat Minta Pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Barat Dipercepat |
![]() |
---|
Paskalis Semunya Ungkap Tiga Indikator Kesuksesan Pilkada Papua Barat 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini, KPU Papua Barat Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur |
![]() |
---|
Ketua KPU Papua Barat dan Pj Gubernur Naik Helikopter Bell 412 EP TNI AD Pantau Pilkada di Fakfak |
![]() |
---|
Coblos di TPS 15 Kelurahan Padarni Papua Barat, Dominggus Mandacan Optimistis Menang 90 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.