Respons Jokowi Setelah Namanya Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia Versi OCCRP
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tentang namanya yang dimasukkan ke daftar tokoh terkorup di dunia 2024.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi tentang namanya yang dimasukkan ke daftar tokoh terkorup di dunia 2024.
Daftar tersebut dipublikasi oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024).
Dalam siaran persnya, OCCRP menyebut pemerintah yang korupsi tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilu, dan menjarah sumber daya alam.
Menurut Joko Widodo, tuduhan sebagai "tokoh terkorup dunia" itu harus bisa dibuktikan.
"Terkorup terkorup apa? Yang dikorupsi apa, ya dibuktikan apa? Sumber daya alam apa lagi?” katanya.
Baca juga: Pulang dari Merauke, Presiden Prabowo Langsung Temui Jokowi di Solo, Makan Berdua di Angkringan
Ia mengatakan orang bisa menggunakan "kendaraan" apa pun untuk menuduhnya.
"Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas membuat framing jahat membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," ujar Jokowi.
Serupa, pakar hukum dari Universitas Trisaksi, Albert Aries, mengkritik publikasi OCCRP karena tanpa menyertakan bukti pendukung yang cukup.
"Publikasi itu bisa dikualifikasikan sebagai fitnah dan penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia," katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/1/2025).
Menurut Albert Aries, penobatan Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup dunia 2024 tanpa bukti adalah kejahatan yang merusak nama baik orang lain.
Baca juga: Kejari Teluk Bintuni Update Kasus Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo
Ia menilai tuduhan korupsi dari OCCRP tanpa dasar hukum dan bukti permulaan yang cukup juga adalah penghinaan terhadap pemerintahan Indonesia.
"Seolah-olah OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan atau supervisi terhadap Presiden ke-7 RI, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR," ujar Albert Aries.
Ia menyebut publikasi OCCRP soal Jokowi itu bertentangan dengan Pasal 19 Ayat (3) tentang Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
| Jokowi dan 3 Utusan Khusus Lain Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus |
|
|---|
| Respons Demokrat Soal Puan Maharani Bertemu SBY, Jokowi, dan Prabowo |
|
|---|
| John Morin Respon Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup: Sukses Hadirkan Pemerataan di Tanah Air |
|
|---|
| Kodim 1804 Kaimana Gelar Karya Bhakti di Taman Jokowi-Iriana |
|
|---|
| Pulang dari Merauke, Presiden Prabowo Langsung Temui Jokowi di Solo, Makan Berdua di Angkringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-FIFA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.