Berita Fakfak

BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Bayar Klaim Rp 48,9 Miliar untuk Peserta dan Ahli Waris

Ingrid berharap, masyarakat Kabupaten Fakfak yang belum bergabung dapat segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina menyampaikan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat bahwasanya berhasil membayarkan klaim sebesar Rp 48,9 miliar untuk empat program jaminan sosial kepada peserta dan ahli waris, Minggu (19/1/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Fakfak berhasil membayarkan klaim untuk empat program jaminan sosial kepada peserta dan ahli waris. 

Pembayaran tersebut sepanjang periode Januari hingga Desember 2024. 

"Total pembayaran mencapai Rp48.966.453.470," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (19/1/2025).  

Baca juga: BPJS Kesehatan Manokwari Tak Lagi Terbitkan Kartu Peserta JKN dan KIS

Baca juga: Bawaslu Kaimana dan BPJS Ketenagakerjaan Sorong Teken Kerjasama Soal Perlindungan Panwaslu 

Ingrid merincikan, program Jaminan Kecelakaan Kerja mencakup 11 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp41.489.910. 

"Sementara jaminan kematian tercatat 90 kasus dengan pembayaran mencapai Rp3.381.000.000," sebutnya. 

Lalu dikatakannya, untuk Program Jaminan Hari Tua menjadi yang terbesar mencakup 2.650 kasus dengan total pembayaran Rp45.298.178.090. 

"Selain itu, jaminan Pensiun mencakup 131 kasus dengan pembayaran sebesar Rp154.248.620," terang Ingrid.

Selain santunan program jaminan, Ingrid mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Fakfak juga memberikan dukungan pendidikan. 

"Kami telah memberikan kepada sebanyak 26 anak menerima beasiswa dengan total anggaran Rp62.500.000," tuturnya. 

Program ini disampaikannya bertujuan untuk memberikan manfaat lebih kepada keluarga peserta yang membutuhkan bantuan pendidikan. 

Ingrid berharap, masyarakat Kabupaten Fakfak yang belum bergabung dapat segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Menurut hemat kami, keikutsertaan dalam program ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya," katanya. 

Ia juga mengimbau pihak terkait, termasuk perusahaan, pekerja non-ASN, penerima upah di instansi pemerintah, dan pekerja mandiri untuk segera mendaftarkan diri. 

"Langkah ini penting untuk memastikan semua pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Ingrid.

(*) 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved