Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Fakfak

KPU Fakfak Agendakan Pleno Penetapan Kepala Daerah Terpilih 

"Nantinya setelah itu, KPU akan menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD Kabupaten Fakfak untuk diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Papua Barat,"

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto KPU Fakfak Agendakan Pleno Penetapan Kepala Daerah Terpilih 
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Ketua KPU FAKFAK, Hendra J C Talla mengatakan pihaknya mengagendakan pelaksanaan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat mengagendakan pleno penetapan Calon Bupati (Cabup) - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Fakfak terpilih pasca putusan Dismissal MK. 

Itu disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla dikutip melalui rilis pers yang diterima TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (6/2/2025). 

"Rencana rapat pleno penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2025," tuturnya. 

Baca juga: Untung Tamsil Sampaikan Selamat dan Sukses untuk Pasangan SANTUN: Bersatu Membangun Fakfak

Baca juga: MK Tolak PHPU Pilkada Teluk Wondama, Elysa Auri Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Tanah Peradaban 

Hendra J C Talla mengemukakan, agenda rapat pleno tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang mengatur pengusulan pengesahan calon kepala daerah terpilih untuk daerah yang terdapat perselisihan hasil, dilakukan paling lama 3 hari setelah putusan MK. 

"Nantinya setelah itu, KPU akan menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD Kabupaten Fakfak untuk diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Papua Barat," jelasnya. 

Sebelumnya diketahui, dengan ditolaknya gugatan pemohon pasangan Utayoh, maka sidang dengan nomor perkara 188/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. 

Dengan adanya putusan ini, maka pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan mengikuti rapat pleno penetapan KPUD dan siap dilantik.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved