67 Orang Tewas Akibat 412 Kecelakaan Lalu Lintas di Teluk Bintuni Sepanjang 2024

Sakaria Tampo menyampaikan data tersebut saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di halaman Markas Polres Teluk Bintuni

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DATA KECELAKAAN - Kabag Ops Polres Teluk Bintuni, AKP Sakaria Tampo, mengatakan 67 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di Teluk Bintuni, Papua Barat. Data itu disampaikan saat gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di halaman Markas Polres Teluk Bintuni, Senin (10/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Sebanyak 67 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kabag Ops Polres Teluk Bintuni, AKP Sakaria Tampo, menyebut total terjadi 412 kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu.

Selain korban meninggal, ratusan kecelakaan itu mengakibatkan 284 orang luka berat dan 442 orang luka ringan. 

Sepanjang Operasi keselamatan Mansinam 2024, terjadi 10 kecelakaan yang mengakibatkan 5 orang tewas, 9 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan.

Baca juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 Digelar 14 Hari: Target Turunkan Angka Laka Lantas  

 

Sakaria menyampaikan data tersebut saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di halaman Markas Polres Teluk Bintuni, Senin (10/2/2025).

Apel itu bertujuan untuk mempersiapkan personel dan sarana pendukung demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Keselamatan Mansinam 2025 berlangsung14 hari, 10-23 Februari 2025.

Berikut target pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung:

- Pengemudi yang berkendara sambil menggunakan ponsel.

- Pengemudi yang belum cukup umur.

Baca juga: Polres Pegunungan Arfak Gelar Operasi Keselamatan Mansinam 2025, 7 Fokus Utama

- Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

 - Pengemudi yang masih dalam pengaruh alkohol.

- Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.

- Motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek/bising.

- Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor dan spakbor.  

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved