Berita Teluk Bintuni

Yohanis Manibuy Serahkan LKPJ 2024 ke DPRK Teluk Bintuni, Berikut Postur Belanja 3,2 Triliun APBD

Dari Rp 3,2 triliun belanja APBD 2024, belanja terbesar berada pada item belanja operasioal dan belanja modal

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
BINTUNI - Bupati Yohanis Manibuy menyerahkan LKPJ 2024 kepada Ketua DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta dalam sidang paripurna di kantor DPRK Teluk Bintuni, Senin (1/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati  Yohanis Manibuy resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni.

Penyerahan itu diawali pembacaan nota pengantar LKPJ 2024 dalam sidang Paripurna DPRK Teluk Bintuni, Senin (1/9/2025).

Dalam keterangannya, Bupati Yohanis Manibuy juga merincikan belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 3,2 triliun dari total Rp 3,3 triliun APBD Induk.

Dari Rp 3,2 triliun belanja APBD 2024, belanja terbesar berada pada item belanja operasioal dan belanja modal.

"Belanja operasional sebesar Rp 1,7 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1,2 triliun," ujar Yohanis Manibuy.

Baca juga: Pansus DPR Papua Barat Temukan Selisih Data LKPJ 2024, Pemanggilan TAPD Dijadwalkan Pekan Depan

Ia mengatakan bahwa Pemkab Teluk Bintuni pada tahun 2024 juga mengalami defisit anggaran sebesar Rp 72,1 miliar.

Namun, kata Bupati bahwa defisit anggaran ini dapat tertangani dengan baik setelah mendapatkan suntikan dana bagi hasil.

"Defisit kita bisa teratasi karena ada dana bagi hasul dari sumber daya alam reguler dan dana bagi hasil migas otsus kurang bayar dari kementerian keuangan," ujarnya.

Berikut Reincian Pengelolaan Belanja APBD 2024 Teluk Bintuni Rp 3,2 Trilun:

1. Belanja operasinal yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1.762.138.807.909,21 atau 91,34 persen.

2. Belanja modal meliputi belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi jaringan, dan belanja aset lainnya sebesar Rp 1.235.231.601.432 atau 83,86 persen. 

3. Belanja tidak terduga sebesar Rp 18.239.575.566 atau 64.94 persen. 

4. Belanja Transfer meliputi transfer bantuan keuangan ke kampung dan transfer bantuan keuangan lainnya, Rp 262.241.617.000 atau 100 persen. 

Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Soroti Keterlambatan Pergeseran APBD 2025 

Kesempatan tersebut, Bupati Yohanis Manibuy juga merincikan pengelolaan pembiayaan daerah tahun 2024 yang meliputi  Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 53.848.754.740,76  yang bersumber dari Sisa Lebih Pengelolaan Anggaran (SILPA) lebih pembiayaan anggaran. 

"Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3.170.000.000.000, dan pembiayaan Netto sebesar Rp 50.678.754.740. Dengan konstruksi pembiayaan tersebut maka terdapat SILPA sebesar Rp122.812.535.347,42," kata Bupati merincikan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved