DPRK Teluk Bintuni Soroti Keterlambatan Pergeseran APBD 2025
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Teluk Bintuni dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, menyoroti keterlambatan pergeseran APBD tahun anggaran 2025
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Teluk Bintuni dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor DPRK Teluk Bintuni, Jumat (18/72025)
OPD-OPD itu ialah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Ada juga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Teluk Bintuni.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Soroti Keterlambatan APBD 2025 Saat Rapat dengan OPD-OPD
Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pergeseran kedua APBD 2025 karena adanya penempatan dana otsus yang tidak sesuai.
Pergeseran anggaran itu, ucapnya, terjadi di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat.
"OPD lain sudah bisa melakukan pekerjaan, bisa sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), tayang (publikasi anggaran), kontrak," ujar Romilus Tatuta.
Satu di antara OPD yang tidak ada pergeseran anggaran adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan karena terkait dengan formasi 546 untuk P3 honorer.
| Kakanwil Kemenkum Pabar: Pemuda Penerus Bangsa Sekaligus Penggerak Perubahan |
|
|---|
| Sosok Hoegeng dari Fakfak, Aiptu Harmanto Sandang Penghargaan Polisi Berintegritas |
|
|---|
| Terseret Kasus Moral dan Disiplin, Dewan Kehormatan Sidang Etik Dua Anggota MRPB |
|
|---|
| Kantor Pos Kaimana Salurkan Bansos PKH-Sembako Tahap II dan III kepada 4.044 KPM |
|
|---|
| P2TIM Teluk Bintuni: Jawaban atas Tantangan Tenaga Kerja Lokal di Industri Migas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.