DPRK Teluk Bintuni Soroti Keterlambatan Pergeseran APBD 2025 

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Teluk Bintuni dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DENGAR PENDAPAT - DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, menyoroti keterlambatan pergeseran APBD tahun anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor DPRK Teluk Bintuni, Jumat (18/72025)  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, menyoroti keterlambatan pergeseran APBD tahun anggaran 2025 

Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Teluk Bintuni dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor DPRK Teluk Bintuni, Jumat (18/72025) 

OPD-OPD itu ialah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Ada juga  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Teluk Bintuni. 

Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Soroti Keterlambatan APBD 2025 Saat Rapat dengan OPD-OPD

 

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pergeseran kedua APBD 2025 karena adanya penempatan dana otsus yang tidak sesuai.

Pergeseran anggaran itu, ucapnya, terjadi di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas  Kesehatan, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat.

"OPD lain sudah bisa melakukan pekerjaan, bisa sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), tayang (publikasi anggaran), kontrak," ujar Romilus Tatuta.

Satu di antara OPD yang tidak ada pergeseran anggaran adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan karena terkait dengan formasi 546 untuk P3 honorer.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved