Berita Kaimana

Kantor Pos Kaimana Salurkan Bansos PKH-Sembako Tahap II dan III kepada 4.044 KPM

Khusus Distrik Yamor, kami masih menunggu keputusan dari Kepala Dinas Sosial karena situasinya belum memungkinkan

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Penerima Bansos PKH-Sembako Tahap II dan III saat mengantri di halaman Kantor Pos Kaimana Papua Barat, Kamis (30/10/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kantor Pos Kaimana Papua Barat, mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako kepada 4.044 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Kaimana.

Penyaluran berlangsung sejak 28 Oktober hingga 31 Oktober 2025, mencakup wilayah kota dan sejumlah cluster di tiap distrik.

Kepala Kantor Pos Kaimana, Andit Darmawan, menjelaskan bahwa penyaluran di tingkat distrik akan dilakukan serentak pada 31 Oktober, kecuali di Distrik Yamor yang dilaporkan dalam kondisi kurang kondusif.

“Penyaluran dimulai sejak 28 Oktober dan akan berlangsung hingga 31 Oktober," ujar Andit kepada media di Kaimana, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskah bahwa untuk wilayah kota akan dilayani hingga tanggal 31, dan pada hari yang sama petugas akan bergerak ke cluster di distrik-distrik lain.

"Khusus Distrik Yamor, kami masih menunggu keputusan dari Kepala Dinas Sosial karena situasinya belum memungkinkan,” ujar Andit.

Baca juga: Kantor Pos Kaimana Salurkan BPNT dan PKH Tahap Dua

Andit juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos kali ini mengalami penurunan sekitar 1.000 KPM dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 5.000-an.

Penurunan tersebut diduga karena sejumlah penerima telah beralih ke rekening bank, memiliki anggota keluarga yang diangkat menjadi ASN atau PPPK, atau terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online dan pinjaman daring.

“Data penerima berkurang sekitar seribuan. Ada yang dialihkan ke rekening bank, ada juga yang keluarganya sudah menjadi PNS atau PPPK sehingga tidak lagi memenuhi syarat. Selain itu, beberapa NIK terdeteksi terlibat dalam judi online atau pinjol,” jelasnya.

Ia berharap penyaluran bantuan tahap II dan III ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Harapan kami, seluruh bantuan dapat tersalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak menerima,” tutup Andit.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved