Berita Kaimana
DPRK Kaimana Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Periode 2025-2030
Diketahui KPU Kaimana sebelumnya telah menetapkan Hasan Achmad dan Isak Waryensi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Arfat-30918.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat gelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana masa jabatan 2025-2030, Selasa (11/2/2025).
Rapat paripurna masa sidang kedua ini dipimpin oleh Ketua DPRK Kaimana, Robby Daud Samangun berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana.
Hadir dalam rapat paripurna ini unsur pimpinan DPRK Kaimana dan Anggota, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, Forkopimda, pimpinan OPD, Perwakilan KPU dan Bawaslu.
Baca juga: DPRD Gelar Sidang Paripurna Penetapan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Ini Pesan Amir Rumbouw
Baca juga: DPRD Fakfak Segera Kirim SK Penetapan Kepala Daerah Terpilih ke Provinsi, SANTUN Siap Lantik
Diketahui KPU Kaimana sebelumnya telah menetapkan Hasan Achmad dan Isak Waryensi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih.
Penetapan Hasan Achmad dan Isak Waryensi sebagai Kepala Daerah Kaimana periode 2025-2030 terpilih oleh KPU Kaimana, pasca putusan MK yang menolak gugatan rival keduanya di Pilkada Kaimana 2024 lalu.
Sampai berita ini dinaikan rapat paripurna masih berlangsung.
(*)