Selain Dililit Perkara Rudapaksa, Oknum Polisi di Kaimana Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan
Selain diduga terlibat dalam perkara rudapaksa, Briptu MEP diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/konferensi-pers-di-Polres-Kaimana-Senin-2422025.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Oknum polisi di Kabupaten Kaimana, Briptu MEP (29), akan menjalani sidang etik.
Ia merupakan terduga pelaku rudapaksa dua gadis belia berusia 13 dan 14 tahun di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Padahal, Briptu MEP diketahui telah memiliki istri sah.
Selain diduga terlibat dalam perkara rudapaksa, Briptu MEP diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan.
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasi Propam Polres Kaimana, Ipda Ronnie Sabandar, menyebut tengah memproses kasus Briptu MEP.
“Dalam minggu ini, kami sidangkan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukannya,” ujar Ronnie saat konferensi pers di Polres Kaimana, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Polres Seram Bagian Barat Amankan Briptu EMP, Terduga Pelaku Rudapaksa Dua Remaja di Kaimana
Menurutnya, ada beberapa perkara yang sudah dilaporkan secara pidana.
“Terkait dengan penelantaran keluarga dan ada beberapa laporan polisi soal dugaan kasus penganiayaan,” kata Kasi Propam Polres Kaimana itu.
Ada juga dugaan pelanggaran kode etik oleh Briptu MEP, ucap Ronnie Sabandar, yang tidak dilaporkan namun tetap diproses.
“Ada perkara yang tidak dilaporkan dan itu tetap kami proses secara internal. Dalam waktu dekat kami sidangkan,” kata Ronnie Sabandar.
kasus penganiayaan
Briptu MEP
Kabupaten Kaimana
Papua Barat
Polres Kaimana
perkara rudapaksa
oknum polisi
| Ketum PAL-KOAP Imbau Warga Jaga Keamanan Manokwari Menjelang Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Polda Papua Barat Matangkan Persiapan 811 Personel Pengamanan Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|
| Tiga Tahun Tertunda, Pembangunan Gedung BWS Papua Barat Tersandera Sengketa Tanah |
|
|---|
| Tidak Terbukti, Lapas Manokwari Bantah Keterangan JPU Soal Pengendalian Narkoba dari Dalam |
|
|---|
| PLN UP3 Manokwari Siagakan 125 Personel, Pastikan Listrik Aman Selama Pesparawi Nasional XIV |
|
|---|