Kepala Kampung Andamata Fakfak Bantah Warga Palang Pabrik Pupuk: Hanya Aksi Damai 

Kepala Kampung Andamata di Distrik Arguni, Auti Turua, mengakui adanya kejadian masyarakat menyampaikan aspirasi untuk bertemu pihak Pupuk Kaltim

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
AKSI DAMAI - Kepala Kampung Andamata di Distrik Arguni, Auti Turua, mengatakan masyarakat tidak memalang lokasi pabrik pupuk untuk menolak pembangunan, tetapi sebagai aksi damai agar pemerintah mendengar aspirasi terkait pembayaran ganti rugi tanaman, Sabtu (1/3/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepala Kampung Andamata di Distrik Arguni, Auti Turua, menegaskan warganya tidak memalang lokasi pabrik pupuk untuk menghentikan pembangunan. 

Aksi yang dilakukan dari masyarakat, ucapnya, hanya bersifat aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka. 

"Masyarakat Andamata ini sebetulnya bukan memalang untuk menghentikan progres pembangunan pabrik pupuk, tapi hanya aksi damai agar pihak Pupuk Kaltim menemui mereka," katanya saat dihubungi TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Sabtu (1/3/2025). 

Auti mengakui adanya kejadian masyarakat menyampaikan aspirasi untuk bertemu pihak Pupuk Kaltim guna meminta hal ganti rugi atas tanaman. 

"Kejadiannya sudah dari Hari Kamis lalu dan memang sampai sekarang masyarakat masih menunggu, lokasinya persis di wilayah administratif Kampung Andamata," ujarnya. 

Baca juga: Pupuk Kaltim: Proses Pembebasan Lahan Masih Dilakukan untuk Bangun Pabrik di Fakfak Papua Barat

 

Adapaun jenis tanaman warga Kampung Andamata yang dibutuhkan penggantian ganti ruginya kalah pala, jambu, jeruk dan lainnya. 

"Pokoknya yang masuk dalam nominasi pendataan Badan Lingkungan Hidup itu yang masyarakat meminta ganti rugi," kata Auti Turua.

Hanya, ucapnya, memang tindak lanjutnya belum terealisasi pembayarannya sehingga masyarakat Andamata melakukan aksi damai. 

"Tujuannya bukan untuk memalang perusahaan, tetapi mereka ingin agar pemerintah melihat aspirasi mereka tersebut," ujar Auti Turua

Ia mengaku sudah turun tangan berbicara dengan masyarakat, namun ia juga mempunyai tanaman yang perlu pembayaran ganti rugi. 

"Sejauh ini, masyarakat sudah melaporkan ke tokoh adat (kapitan) dan upaya yang dilakukan ke pemerintah juga sudah dijangkau," katanya.(*)

 


 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved