2 Calon Penumpang Pesawat di Batam Sembunyikan Sabu-sabu di Balik Celana Dalam

"Kedua tersangka hendak berangkat ke Lombok, menyimpan barang bukti sabu-sabu di celana dalam," katanya.

Dokumentasi TribunPapuaBarat.com
ILUSTRASI SABU - Petugas menunjukkan barang bukti sabu saat jumpa pers di Mapolresta Manokwari, Papua Barat, Selasa (6/06/2023). Dua calon penumpang pesawat, ZK dan IA, berusaha menyembunyikan sabu di balik pakaian dalam. Mereka ditangkap di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Minggu (2/3/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua calon penumpang pesawat, ZK dan IA, berusaha menyembunyikan sabu-sabu di balik pakaian dalam.

Masing-masing membawa sabu-sabu 200 gram di balik celana dalam.

Mereka hendak membawa sabu-sabu itu dari Batam, Kepulauan Riau, menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Upaya mereka menyembunyikan sabu-sabu di balik celana dalam bisa mengelabui petugas saat pemeriksaan manual di di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Minggu (2/3/2025).

Hanya, mereka gagal melewati detektor yang terus berbunyi saat pemeriksaan penumpang.

Baca juga: Berikut Kronologi Penangkapan Sekretaris KPU Sorsel Tersangka Kasus Sabu

 

Alhasil, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap kedua calon penumpang pesawat tersebut saat hendak memasuki ruang tunggu keberangkatan.

Penangkapan ZK dan IA dipimpin oleh Kasubdit II, AKBP Gokmaulitae Sitompul.

Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, melalui Gokmaulitae, menyebut penangkapan itu bermula dari informasi petugas bandara mengenai penyelundupan sabu-sabu.

"Kedua tersangka hendak berangkat ke Lombok, menyimpan barang bukti sabu-sabu di celana dalam," katanya.

Baca juga: Polda Papua Barat Tetapkan Sekretaris KPU Sorsel Tersangka Kasus sabu-sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup

Saat kedua calon penumpang pesawat digeledah, barang bukti itu awalnya tak ditemukan.

Namun, detektor terus berbunyi keduanya melintas di pemeriksaan penumpang.

Karena ada kejanggalan, petugas membawa ZK dan IA ke ruang pemeriksaan .

Akhirnya, petugas menemukan bungkusan kecil serbut putih berupa kristal yang diselipkan di balik celana dalam.

"Total barang bukti dari dua tersangka sebanyak 400 gram," ujar Gokmaulitae Sitompul.

Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih mengembangkan kasus penyelundupan sabu-sabu itu.

"Kedua pelaku masih irit bicara. Kami masih mendalami asus tersebut," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Simpan sabu-sabu di Celana Dalam, 2 Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Polisi di Bandara Hang Nadim

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved