Berita Fakfak
Samaun Dahlan Tindak Lanjut Amanat Presiden, Tertibkan Penggunaan Randis di Fakfak
"Pak Wakil Bupati sampaikan kalau Pak Bupati tidak gunakan maka saya juga tidak usah, katanya beliau begitu," ujarnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Samaun Dahlan berkomitmen menindaklanjuti amanat Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran, termasuk menertibkan penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) di Fakfak Papua Barat.
Itu disampaikannya saat diwawancarai wartawan di Fakfak Papua Barat, Selasa (4/3/2025).
"Kendaraan-kendaraan ditiadakan dan yang ada hanya untuk Wakil Bupati Fakfak bersama ketua serta wakil ketua DPRK karena ini menjadi bagian dari efisiensi," jelasnya.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Tokoh Pemuda Papua Sarankan Kepala Daerah Sosialisasi dan Transparansi
Baca juga: Penilaian 340 Unit Randis Pemprov Papua Barat Rampung, Lyndiana Rumsayor: 158 Sudah Dilelang
Ia secara pribadi meminta untuk dirinya tidak usah pengadaan kendaraan dinas.
"Pak Wakil Bupati sampaikan kalau Pak Bupati tidak gunakan maka saya juga tidak usah, katanya beliau begitu," ujarnya.
Sehingga dengan demikian, pihaknya memastikan ke depan akan melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan dan aset negara lainnya.
"Itu sudah pasti akan dilakukan, karena 5 tahun ke depannya anggaran difokuskan untuk program mensejahterakan masyarakat," bebernya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.