Berita Fakfak

Kunjungi RSUD Fakfak, Bupati Samaun Dahlan Pastikan Rp 10 Miliar untuk Pengobatan Gratis 

"Anggaran ini bersumber di luar dari anggaran rutin RSUD Fakfak Papua Barat," beber Samaun

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Mengunjungi RSUD Kabupaten Fakfak, Bupati Samaun Dahlan memastikan anggaran sebesar 10 miliar untuk program pengobatan gratis sebagai prioritasnya. 

Itu disampaikan Bupati Samaun Dahlan dikutip TribunPapuaBarat.com saat melakukan kunjungan di RSUD Fakfak Papua Barat, Selasa (11/3/2025). 

"Kami pastikan program pengobatan gratis untuk masyarakat direncanakan bisa direalisasikan pada Bulan April 2025," bebernya. 

Baca juga: Sambil Menunggu Kebijakan Pusat, Direktur RSUD Fakfa Beri Keleluasaan untuk Nakes Honorer

Baca juga: Samaun Dahlan Dijadwalkan Kunjungi RSUD Fakfak, Honorer: Kami Harap Ada Kepastian Gaji dan Nasib

Orang nomor 1 di Kabupaten Fakfak itu menuturkan, program pengobatan gratis bagi masyarakat merupakan salah satu visi dan misi pihaknya untuk mewujudkan Fakfak Membangun Bersama Rakyat (Membara). 

"Kami telah menyiapkan anggaran Rp 10 miliar ini melalui APBD tahun 2025, dan untuk membiayai program ini termasuk pula pembiayaan jasa para dokter dalam memberikan pelayanan," tandasnya. 

Pihaknya mengemukakan, anggaran ini disiapkan agar tak ada lagi istilah orang yang masuk ke rumah sakit tidak tertangani dengan baik. 

"Misalnya saja mau operasi melahirkan, operasi usus buntu, dan operasi lainnya, semua dilayani dengan baik dengan tetap menunjukkan KTP Fakfak," katanya. 

Ia juga membeberkan, Pemkab Fakfak menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 miliar yang diperuntukkan khusus untuk pengadaan obat-obatan. 

"Anggaran ini bersumber di luar dari anggaran rutin RSUD Fakfak Papua Barat," beber Samaun. 

Langkah konkret yang ditempuh pihaknya ini sebagai bentuk komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik guna mewujudkan perubahan di daerah berjuluk kota pala tersebut.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved