Sambil Menunggu Kebijakan Pusat, Direktur RSUD Fakfa Beri Keleluasaan untuk Nakes Honorer
"Hari ini staf honorer RSUD Fakfak menghadap saya untuk meminta kejelasan status mereka," kata Karyani Kastella
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKfAK - Sembari menunggu kebijakan dari pusat, Direktur RSUD Fakfak, dr Karyani Kastella, memberikan keleluasaan bekerja untuk para tenaga kesehatan (nakes) honorer.
Itu disampaikan dr Karyani Kastella kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (10/3/2025).
"Hari ini staf honorer RSUD Fakfak menghadap saya untuk meminta kejelasan status mereka. Mereka sudah tahu dan sudah ada pertemuan. Mereka sudah baca sendiri aturan atau regulasinya," katanya.
Ia menekankan, berdasarkan aturan, yang dibayarkan gajinya ialah nakes honorer yang ada di database.
"Yang non database sudah beberapa kali diusahakan, tetapi belum berhasil," ujarnya.
Baca juga: RSUD Fakfak Mantapkan Anggaran untuk 2 Program Prioritas
Berdasarkan pertemuannya, ucapnya, Bupati Fakfak Samaun Dahlan sudah meminta data terkait tenaga honorer non-database dan akan diperjuangkan ke pusat.
"Semuanya harus menunggu dan memang keputusan dari pusat juga menunggu. Makanya saya juga belum bisa memastikan," kata Karyani Kastella.
Terancam bekerja tanpa SK, para nakes honorer di lingkup RSUD Fakfak kembali mempertanyakan kejelasan nasib mereka.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (10/3/2025), para nakes honorer melakukan tatap muka dengan Direktur RSUD Fakfak, dr Karyani Kastella.
MUI Fakfak Ingatkan Pemuda Muslim soal Adab saat Tampil di Ruang Publik |
![]() |
---|
SOSOK Mahatir, Pemuda Fakfak Sulap Lahan Kosong Jadi Kedai Tomang Caffeine |
![]() |
---|
Pedagang Merasa Nyaman Berjualan di Pasar Thumburuni Fakfak |
![]() |
---|
Sepekan Pedagang Berjualan di Pasar Thumburuni Fakfak : Alhamdulillah Pembeli Mulai Ramai |
![]() |
---|
Donatus Nimbitkendik Hadiri Acara 'Kita Indonesia RRI Fakfak' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.