Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Bintuni, 6 Tersangka Segera Diserahkan ke JPU Kejati Papua Barat
"Kami siapkan berkas (6 tersangka) beserta barang bukti masing-masing untuk diserahkan ke JPU Kejati Papua Barat," ujar Abun Hasbullah Syambas
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat segera menyerahkan 6 tersangka kasus korupsi Jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, menyebut rencananya tahap II atau penyerahan tersangka dan barang barang bukti ke JPU dalam waktu dekat.
Persiapan penyerahan tersangka itu setelah tim penyidik memeriksa dua saksi tambahan berinisial YS dan KR.
"Kami siapkan berkas (6 tersangka) beserta barang bukti masing-masing untuk diserahkan ke JPU Kejati Papua Barat," ujar Abun Hasbullah Syambas kepada wartawan di Manokwari, Rabu (12/3/2025).
Oknum berinisial YS (sebelumnya disebut YM) dan KR telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejati Papua Barat pada Senin (10/3).
Baca juga: Berstatus ASN, Tersangka AYM Nekat Kendalikan Proyek Jalan Mogoy-Merdey hingga Jebak Teman Sendiri
"YS dan KR sudah dimintai keterangan sebagai saksi karena nama keduanya disebut oleh tersangka AYM. Kasus ini akan kami tahap II ke JPU untuk persiapan pelimpahan ke Pengadilan," ujarnya.
Ia klarifikasi tentang inisial YM dari yang sebenarnya (YS) tidak ada kaitan dengan nama kepala daerah di Papua Barat.
"Inisial YM dalam pembahasan publik beberapa waktu lalu sama sekali tidak ada kaitan dengan satu dari tujuh kepala daerah kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat," kata Abun Hasbullah Syambas.
Adapun enam tersangka kasus korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni itu adalah mantan Kadis PUPR Papua Barat berinisial NB serta konsultan pengawas, yakni DA dan AK.
Dua bendahara pada Dinas PUPR Papua Barat berinisial NK dan BSAB serta pengendali (penyedia) CV GBT pada proyek jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni yang berinisial AYM.
Kejati Papua Barat
Jalan Mogoy-Merdey
kasus korupsi
Teluk Bintuni
Abun Hasbullah Syambas
penyerahan tersangka
Papua Barat
BGN Papua Barat Dorong Pemberdayaan Mama Papua dan UMKM Lokal lewat Program Pangan Bergizi |
![]() |
---|
Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Dukung Pelantikan Pengurus KADIN Papua Barat |
![]() |
---|
Gubernur Papua Barat Direncanakan Hadiri Sidang Sinode VI GPDP se Tanah Papua di Kaimana |
![]() |
---|
Penuhi Standar Kesehatan SPPG, Dinkes Manokwari Kawal Ketat Proses SLHS |
![]() |
---|
Pemkab Teluk Bintuni Resmikan SLB Negeri Terpadu Pertama: Harapan Baru Pendidikan Anak Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.