Berita Fakfak
Polisi Temukan Minyak Goreng Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Fakfak
Sementara itu, penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita ukuran 1 liter untuk sementara dihentikan sambil menunggu instruksi dari Kementerian.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak Papua Barat baru-baru ini menemukan produk minyak goreng merek Minyakita tak sesuai ukuran beredar di pasaran.
Hal itu dibeberkan Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra melalui siaran pers kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (13/3/2025).
"Memang benar kami temukan seperti itu, setelah melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap ketersediaan serta kualitas minyak goreng subsidi merek Minyakita di wilayah hukum Polres Fakfak," tuturnya.
Baca juga: Bukan Lagi Minyakita, Bulog Manokwari Kenalkan Minyak Goreng Baru, Segini Harga dan Stoknya
Baca juga: Bulog Manokwari Pesan Ribuan Minyak Goreng untuk Stabilkan Harga Pasar
Ia mengatakan, tim melakukan pengecekan pada beberapa distributor utama dengan total stok minyak goreng subsidi Minyakita yang tersedia sebanyak 4.530 karton, terdiri dari minyak goreng dalam kemasan 1 liter dan 2 liter.
"Kami temukan ada beberapa produk Minyakita kemasan 1 liter tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya," beber AKP Arif Usman Rumra.
Ia menyebutkan, dari hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan volume yang lebih kecil dari standar yang telah ditetapkan.
"Dengan temuan total kekurangan mencapai 2,6 liter dari 4 sampel produk yang diuji," katanya.
Hasil pengecekan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk langkah selanjutnya.
Sementara itu, penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita ukuran 1 liter untuk sementara dihentikan sambil menunggu instruksi dari Kementerian terkait.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.