Berita Fakfak
Pemkab Fakfak Dukung Pemekaran 3 DOB di Wilayah Definitif Papua Barat
"Kami ingin transisi bisa berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang ada saat ini," tandasnya
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Provinsi Papua Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran tiga daerah baru.
Adapun 3 daerah baru tersebut yakni Kabupaten Kokas, Kota Fakfak, dan Provinsi Papua Barat Tengah (Bomberai Raya).
"Langkah ini kita harapkan bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik kepada TribunPapuaBarat.com Sabtu, (15/3/2025).
Baca juga: Gerindra: Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Fokus Pembukaan DOB
Baca juga: Mahasiswa Puncak di Manokwari Tolak Rencana 3 DOB dan Sampaikan 7 Tuntutan
Donatus Nimbitkendik menegaskan, pemekaran wilayah merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan.
"Kami mendukung penuh usulan ini karena akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal akses layanan publik dan pembangunan infrastruktur," katanya.
Menurut Donatus Nimbitkendik, pemekaran Kabupaten Kokas dan Kota Fakfak akan membuka peluang investasi baru serta menciptakan lapangan pekerjaan.
"Jika wilayah ini dimekarkan, anggaran pembangunan akan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah atau Bomberai Raya juga dinilai sangat strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah Fakfak dan sekitarnya.
"Provinsi baru ini akan memungkinkan daerah-daerah di Bomberai mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar dari pusat," tambahnya.
Untuk mewujudkan pemekaran ini, pemerintah daerah telah melakukan pendekatan teknokratik dan politis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan DPR RI.
"Kami terus mendorong tentunya, agar usulan ini segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat," tegasnya.
Selain itu, dikatakannya, pemerintah daerah juga memastikan bahwa pemekaran tidak akan mengganggu pelayanan di daerah induk.
"Kami ingin transisi bisa berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang ada saat ini," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.