Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Ikut Sidang Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika dan Tindakan Asusila
AKBP Fajar terancam dipecat lantaran pelanggaran berat, penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijadwalkan mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (17/3/2025).
Sidang mantan Kapolres Ngada tersebut akan berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, Minggu (16/3/2025) malam, menyebut sidang Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mulai pukul 09.00 WIB.
Sang polisi terancam dipecat lantaran pelanggaran berat, penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Proses pemeriksaan kode etik AKBP Fajar terhadap berlangsung sejak 24 Februari 2025.
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menyebut pemeriksaan itu dilakukan di Propam Polri.
Baca juga: Kapolres Ngada Ditangkap Tim Mabes Polri, Begini Respons Irjen Daniel Silitonga
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ucapnya, tindakan Fajar Widyadharma termasuk kategori pelanggaran berat.
"Karena itu, sidang kode etik segera digelar," kata Agus Wijayanto.
Polisi yang telah menjadi tersangka itu juga terancam 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
Ia dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual dan UU ITE.
Sejauh ini, AKBP Fajar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Perlindungan Korban
Berbagai lembaga mendampingi anak-anak yang menjadi korban tindakan asusila Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Lembaga-lembaga tersebut antara lain Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA.
Ketua KPAI, Aimariati Solihah, mengatakan korban diberi perlindungan psikososial dan pemulihan trauma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Pagi Ini di Mabes Polri
AKBP Fajar
Kapolres Ngada
tindakan asusila
kode etik
Fajar Widyadharma Lukman
penyalahgunaan narkotika
Mantan Kapolres Ngada Mulai Disidang karena Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila |
![]() |
---|
Polisi Tahan Mahasiswi yang Sediakan Anak di Bawah Umur untuk Mantan Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Dua Tahun Jadi Predator Anak, Pria 37 Tahun di Fakfak Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dari Polri, Kompolnas: Kemungkinan Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Polres Kaimana Jadwalkan Sidang Kode Etik Profesi Oknum Polisi Terduga Pelaku Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.