DPR RI Bantah Isu RUU Sisdiknas Akan Hapus Sertifikasi Guru dan PPG
Sejauh ini, ucap Hetifah Sjaifudian, Panja Revisi UU Sisdiknas masih pada tahap awal penyusunan NA dan draf RUU.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - DPR RI membantah menghapus sertifikasi guru dan program pendidikan profesi guru (PPG) melalui revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Pernyataan tersebut merespons isu tentang penghapusan sertifikasi guru dan PPG yang sedang berkembang di media sosial.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, menyebut belum ada keputusan resmi tentang perubahan substansi dalam revisi UU Sisdiknas.
"Panja Revisi UU Sisdiknas Komisi X masih melakukan berbagai kajian akademik dan diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan," ujarnya kepada Tribun, Minggu (30/3/2025).
Kajian dan diskusi, ucapnya, dibutuhkan demi mendapatkan gambaran umum tentang arah pengaturan dan penataan regulasi di bidang pendidikan.
Baca juga: Kemenag Papua Barat dan Bupati Sorong Bahas Sertifikasi Guru Agama dan Perlindungan Rumah Ibadah
Menurut Hetifah Sjaifudian, proses perubahan undang-undang memerlukan tahapan panjang.
Proses dimulai dari penyusunan naskah akademik (NA) dan draf awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi DPR RI untuk harmonisasi.
Kemudian draf itu diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Jika disetujui dalam paripurna, draf tersebut disampaikan kepada pemerintah.
Selanjutnya, pemerintah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menjadi bahan dalam Pembahasan Tingkat I.
Sejauh ini, ucap Hetifah Sjaifudian, Panja masih di tahap awal penyusunan NA dan draf RUU.
Karena itu, belum ada keputusan final terkait perubahan-perubahan seperti isu yang beredar di media sosial.
Baca juga: Pemkab Kaimana Papua Barat Akomodir TPP Guru Sertifikasi
"Belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut dan tidak menjanjikan adanya perubahan-perubahan tertentu seperti penghapusan sertifikasi guru dan PPG," kata Hetifah Sjaifudian.
Ketua Komisi X DPR RI tersebut menyatakan Panja RUU Sisdiknas akan membahas setiap kebijakan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan.
Warga Mansel Papua Barat Antusias Sambut Progam MBG, Cegah Stunting dan Malnutrisi Sejak Dini |
![]() |
---|
Ali Kabiay Klarifikasi Video Viral Berkelahi dengan WNA: Narasi di Medsos Salah Besar! |
![]() |
---|
Sosialisasi Media Monitoring Perkuat Tim Kehumasan Kanwil Kemenkum Pabar Pantau Informasi |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kota Manokwari Ikut Sosialisasi Program MBG, Obet Ayok: Butuh Kolaborasi Pusat-Daerah |
![]() |
---|
Tanggapi Putusan MK, DPR RI Pertimbangkan Pemisahan Pemilu Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.