Berita Sorong

7 Napi Lapas Sorong Kabur, Kombes Happy Yudianto: Mau Sembunyi di mana Kami Cari Sampai Dapat

Saya mengimbau keluarga para napi agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan mereka, sebelum kami yang turun tangan menangkap mereka sendiri

Dok Surya.co.id
Ilustrasi tahanan kabur 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polda Papua Barat Daya melalui Polresta Sorong Kota merilis identitas tujuh narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berhasil kabur.

Tujuh napi tersebut diketahui kabur pada Selasa (1/4/2025) dini hari.

Dikutip dari TribunSorong.com, ketujuh napi tersebut merupakan pelaku kasus curanmor, narkoba dan pembunuhan di Pos Ramil Kisor Maybrat.

Baca juga: Lubangi Sel Tahanan Pakai Sendok Makan, 7 Narapidana Kabur dari Lapas Sorong

Baca juga: Dirjenpas Papua Barat Sebut Ada Kelalaian Petugas Lapas Sorong dalam Kasus 7 Narapidana Kabur

Polresta Sorong Kota pun telah membentuk tim khusus untuk mengejar tujuh napi yang kabur itu.

"Saya mengimbau kepada keluarga para napi agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan mereka, sebelum kami yang turun tangan menangkap mereka sendiri," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat diwawancarai wartawan, Rabu (2/4/2025).

Happy menegaskan, tim yang dibentuk akan bekerja cepat dan tidak akan berhenti hingga para napi ditemukan dan diamankan kembali.

"Mau bersembunyi di mana pun, kami akan cari sampai dapat," tegasnya.

Adapun identitas tujuh napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong:

1. Apolos Aikingging (21). 

Pemuda 21 tahun ini, terlibat pembantaian empat prajurit TNI di Pos Ramil Kisor, Maybrat Papua Barat Daya pada 2021. 

Apolos dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

2. Adam Rematobi (32).

Adam Rematobi merupakan spesialis curanmor yang telah mencuri sekitar 20 sepeda motor di wilayah Kota Sorong

Adam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

3. Akmal Ohorela (24).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved