Kapolres Kaimana Minta Tukang Ojek Tak Berkendara dalam Keadaan Mabuk

"Termasuk kelakuan anggota saya, silakan kalian hubungi saya," ujar Kepala Polres Kaimana, Satria Dwi Dharma.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
KOMUNITAS OJEK - Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, didampingi Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Edi Sumule, bersama komunitas ojek setelah coffee morning di area Pantai Bantemi, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Jumat (2/5/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, meminta tukang ojek untuk tertib berlalu lintas.

Menurutnya, selain menjaga keselamatan diri, tukang ojek harus memperhatikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

"Jangan berkendara dalam keadaan mabuk minuman keras," ujarnya saat acara coffee morning bersama komunitas ojek di Pantai Bantemi, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Jumat (2/5/2025). 

Kegiatan itu digagas oleh Sat Lantas Polres Kaimana untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan komunitas ojek di Kabupaten Kaimana

Kapolres mengingatkan para tukang ojek agar memberikan helm khusus untuk penumpang. 

Ia juga meminta tukang ojek agar melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan mereka.

Baca juga: Kapolres Kaimana Gratiskan Pembuatan SIM C untuk Tukang Ojek 

"Yang pakai knalpot brong atau racing tolong diganti, minimal knalpot standar," kata Satria Dwi Dharma.

Saat coffee morning itu, Kapolres memberikan nomor kontaknya kepada para tukang ojek agar bisa memberikan informasi seputar Kamtibas di Kabupaten Kaimana

"Sekecil apapun itu informasi, baik kerumunan anak-anak ataupun orang yang melakukan tindak pidana tolong hubungi saya."

"Termasuk kelakuan anggota saya, silakan kalian hubungi saya," ujar Satria Dwi Dharma.

Coffee morning tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Edi Sumule dan pengurus komunitas ojek Kaimana. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved