Pegawai Satpol PP Papua Barat Ramai-ramai Palang Kantor, Kasat: Hanya Ketidakpuasan Oknum
"Kami minta Bapak Gubernur Dominggus Mandacan segera melakukan inspeksi untuk melihat secara langsung kondisi di kantor Satpol PP Papua Barat,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
"Laporan dugaan korupsi di APH akan terus kami kawal agar diusut hingga tuntas," tuturnya.
Baca juga: Soal Kabar 1 Kontainer Miras Sitaan Satpol PP Fakfak Hilang, Ini Penjelasan Hermanto Hobrouw
Respons Kasat
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Papua Barat, Agustinus Rumbino, yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan pemalangan kantor itu merupakan ketidakpuasan oknum pegawai.
"Itu hanya ketidakpuasan yang bersangkutan karena beberapa teman-teman honor tidak diakomodasi dalam pengumuman kemarin," tulis Kasat melalui pesan singkat.
Dikatakan Agustinus Rumbino, pengumuman pengangkatan honorer merupakan hasil verifikasi aktual Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tim.
"Jangan mengatasnamakan semua pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya.
Merespons tuntutan pegawai Satpol tentang hak-hak yang belum diselesaikan, ia berharap agar dilaporkan langsung ke pimpinan.
"Kalaupun sampai saat ini ada hak-hak anggota/pegawai yang tidak diselesaikan, laporkan ke pimpinan. Bukan lapor ke media," kata Agustinus Rumbino.
"Sementara pimpinan sedang sibuk cari solusi, kantor tempat banyak orang mencari nafkah malah dipalang," katanya.
tenaga honorer
Satpol PP Papua Barat
memalang kantor
palang kantor
Agustinus Rumbino
pemalangan kantor
Papua Barat
Kemenag Papua Barat Sambut Kerja Sama dengan RRI Manokwari |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang 'Gandeng' Puskesmas Degen di Fakfak |
![]() |
---|
Gubernur Mandacan Pastikan Proyek Pelebaran Ruas Jalan Maruni-Maripi Rampung 2026 |
![]() |
---|
ASN Kemenag Papua Barat 'Sulap' Lahan Kosong Jadi Apotek Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ricuh di Jalan Yos Sudarso Manokwari, 1 Orang Dikabarkan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.