Pegawai Satpol PP Papua Barat Ramai-ramai Palang Kantor, Kasat: Hanya Ketidakpuasan Oknum
"Kami minta Bapak Gubernur Dominggus Mandacan segera melakukan inspeksi untuk melihat secara langsung kondisi di kantor Satpol PP Papua Barat,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Puluhan pegawai dan tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat ramai-ramai palang kantor sendiri pada Jumat (2/5/2025).
Pemalangan itu ditengarai kecurigaan mereka terhadap atmosfer birokrasi yang mulai tidak sehat dalam hal pengangkatan tenaga honorer 2025 hingga kejanggalan pengelolaan anggaran di internal kantor.
Pegawai Satpol PP Papua Barat, Philipus Wosiri, menyatakan pemalangan palang kantor itu adalah pilihan terakhir untuk meminta perhatian Gubernur Dominggus Mandacan.
"Kami minta Bapak Gubernur Dominggus Mandacan segera melakukan inspeksi untuk melihat secara langsung kondisi di kantor Satpol PP Papua Barat," ujarnya.
Dalam orasinya, Wosiri menyentil nasib tenaga honorer orang asli Papua (OAP) yang sudah lama mengabdi, tapi tak diakomodasi dalam hasil pengangkatan CPNS 2025.
"Beberapa anak-anak OAP yang honor justru namanya tidak disertakan dalam data pengangkatan CPNS yang diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sementara UU Otsus mewajibkan mereka adalah prioritas," ujarnya.
Baca juga: HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas, Dominggus Mandacan: Belajar dari Tindakan Sebelumnya
Wosiri juga menjelaskan dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan di lingkungan kantor Satpol PP Papua Barat sejak 2024.
"Ada hal-hal teknis soal pengelolaan anggaran dalam [DIPA 2025] yang perlu diusut secara tuntas sehingga tidak menghambat pelayanan publik kantor ini," ujarnya.
Hal senada dilontarkan Gabriel Sedik, pegawai Satpol PP Papua Barat yang prihatin atas kinerja para pengendali birokrasi karena terkesan diarahkan.
"Birokrasi di kantor ini [Satpol PP Provinsi] seperti diarahkan sesuai keinginan oknum tertentu sehingga perlu dievaluasi oleh Bapak Gubernur Papua Barat," ujarnya.
Aroma Korupsi
Aksi pemalangan gedung kantor Satpol PP Papua Barat oleh pegawai dan tenaga honorer juga karena mengendus aroma korupsi.
Dugaan korupsi ditampilkan dalam tulisan sebuah spanduk yang dipasang sebagai pemalang pada pintu masuk kantor Satpol PP Papua Barat.
Pegawai Satpol PP Provinsi, Mathias menegaskan dugaan korupsi dimaksud sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Laporan dugaan korupsi di APH akan terus kami kawal agar diusut hingga tuntas," tuturnya.
Baca juga: Soal Kabar 1 Kontainer Miras Sitaan Satpol PP Fakfak Hilang, Ini Penjelasan Hermanto Hobrouw
Respons Kasat
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Papua Barat, Agustinus Rumbino, yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan pemalangan kantor itu merupakan ketidakpuasan oknum pegawai.
"Itu hanya ketidakpuasan yang bersangkutan karena beberapa teman-teman honor tidak diakomodasi dalam pengumuman kemarin," tulis Kasat melalui pesan singkat.
Dikatakan Agustinus Rumbino, pengumuman pengangkatan honorer merupakan hasil verifikasi aktual Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tim.
"Jangan mengatasnamakan semua pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya.
Merespons tuntutan pegawai Satpol tentang hak-hak yang belum diselesaikan, ia berharap agar dilaporkan langsung ke pimpinan.
"Kalaupun sampai saat ini ada hak-hak anggota/pegawai yang tidak diselesaikan, laporkan ke pimpinan. Bukan lapor ke media," kata Agustinus Rumbino.
"Sementara pimpinan sedang sibuk cari solusi, kantor tempat banyak orang mencari nafkah malah dipalang," katanya.
tenaga honorer
Satpol PP Papua Barat
memalang kantor
palang kantor
Agustinus Rumbino
pemalangan kantor
Papua Barat
Kemenag Papua Barat Sambut Kerja Sama dengan RRI Manokwari |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang 'Gandeng' Puskesmas Degen di Fakfak |
![]() |
---|
Gubernur Mandacan Pastikan Proyek Pelebaran Ruas Jalan Maruni-Maripi Rampung 2026 |
![]() |
---|
ASN Kemenag Papua Barat 'Sulap' Lahan Kosong Jadi Apotek Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ricuh di Jalan Yos Sudarso Manokwari, 1 Orang Dikabarkan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.