Berita Kaimana
KPU Kaimana Kembalikan Dana Hibah Sisa Pilkada 2024
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan realisasi anggaran sebesar Rp 42.566.634.000 dari total anggaran yang diterima Rp 47.816.915.000.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/KPU-Kaimana-09674.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat resmi telah kembalikan dana hibah sisa anggaran Pilkada Kaimana Tahun 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan dana hibah sisa tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada Senin 5 Mei 2025.
Candra juga mengatakan dana hibah yang dikembalikan pihaknya sebesar Rp 5.250.281.000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp. 47.816.915.000.
Baca juga: KPU Teluk Bintuni Laporkan Pemakaian Dana Hibah Pilkada 2024, Sisa Rp 2,1 Miliar
Baca juga: Bawaslu Manokwari Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Manokwari
“Sisa dana hibah Pilkada yang kita kembalikan kemarin itu sebesar Rp 5.250.281.000 dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp 47.816.915.000,” jelas Candra Kirana saat dihubungi TribunPapuabarat.com via seluler, Rabu (7/5/2025).
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan realisasi anggaran sebesar Rp 42.566.634.000 dari total anggaran yang diterima Rp 47.816.915.000.
“Dana sisanya sudah kita transfer ke kas daerah pada tanggal 5 Mei 2025 lalu, dan kemarin kita laporkan ke Bupati dan wakil Bupati Kaimana,” ujarnya.
(*)