Ketua Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni Kecewa TAPD Mangkir Kedua Kalinya

Ketua Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni, Gerson Dowansiba, menyatakan kecewa terhadap TAPD Teluk Bintuni yang tidak memenuhi undangan resmi

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
FRAKSI OTSUS - Ketua Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni, Gerson Dowansiba, kecewa terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teluk Bintuni, Papua Barat, yang mangkir untuk kedua kalinya, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan resmi DPRK Teluk Bintuni, Jumat (9/5/2025).

Sejak 5 Mei 2025, DPRK Teluk Bintuni hendak meminta penjelasan TAPD mengenai realisasi penyerapan anggaran dana otonomi khusus (otsus) tahun anggaran 2025.

Ketua Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni, Gerson Dowansiba, menyatakan kecewa terhadap TAPD Teluk Bintuni yang tidak memenuhi undangan resmi lembaga legislatif.

"Undangan tersebut untuk membahas secara langsung perihal transparansi pengelolaan dana otsus, khususnya terkait perencanaan dan pengalokasian anggaran otsus tahun 2025," katanya.

Ia menilai kehadiran TAPD sangat penting untuk memastikan setiap rupiah dana otsus benar-benar menyentuh kebutuhan orang asli Papua (OAP), terutama di kampung-kampung dan distrik-distrik.

"Fraksi Otsus berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar pengelolaan dana otsus dilakukan secara terbuka, adil, dan berpihak kepada masyarakat adat Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus," kata Gerson Dowansiba.

Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya TAPD, untuk menghormati fungsi pengawasan DPRK dan membuka ruang koordinasi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni Budi Nawarisa Ajak Pemuda 7 Suku Ikut Kawal Dana Otsus

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved