Berita Kaimana

Tes PPPK Tahap II Kabupaten Kaimana Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Laporan dari masyarakat bahwa ada data oknum calon peserta tes PPPK  tahap II Kaimana yang diduga tidak benar-benar valid

|
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
BKPSDM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana Papua Barat, Ona Lawalata diwawancarai media di Kaimana, Rabu (14/5/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Kaimana Papua Barat mengalami penundaan dari jadwal sebelumnya.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes PPPK Kabupaten Kaimana seharusnya dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 16 Mei 2025. 

Untuk kepastian waktu pelaksanaan tes PPPK tahap II ini, akan disampaikan (nanti) melalui akun masing-masing calon peserta, serta melalui pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana.

Baca juga: Bupati Hasan Achmad: Potensi Wisata di Kaimana Lebih Besar Dibanding Raja Ampat

Kepala BKPSDM Kaimana, Ona Lawalata, menjelaskan bahwa penundaan tes PPPK tahap II karena ada [berkas administrasi] peserta calon PPPK tahap II yang diduga tidak valid berdasarkan laporan masyarakat.

“Laporan dari masyarakat bahwa ada data oknum calon peserta tes PPPK  tahap II Kaimana yang diduga tidak benar-benar valid," ujarnya kepada media Kaimana, Rabu (14/5/2025). 

Dengan adanya laporan masyarakat tersbut, kata Ona, sehingga hal itu kemudian ditanggapi serius oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad.

"Bupati  selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Kaimana langsung merespons laporan tersebut dan meminta  untuk menunda pelaksanaa tes PPPK ini," tutur Ona.

Baca juga: Kemenag Kaimana Pastikan 36 Calon Jamaah Haji Diberangkatkan Tepat Waktu

Terkait laporan tidak validnya dokumen peserta tes, kata Ona, Bupati Hasan Achmad langsung memerintahkan BKPSDM Kaimana agar melakukan verifikasi ulang terhadap berkas para calon.

“Setelah laporan dari masyarakat ini diterima Pemda, Bapak Bupati langsung memerintahkan kami (BKPSDM) agar menyampaikan kondisi ini ke BKN Pusat,” katanya. 

Dikatakan Ona Lawalata, bahwa sejak Rabu pekan lalu tim verifikasi sudah mulai melakukan verifikasi, sesuai data peserta yang dimiliki oleh BKPSDM Kaimana

“Dan proses verifikasi itu masih berjalan hingga hari ini,” ujarnya.

Baca juga: Hasil Tes CPNS : 308 Peserta di Manokwari Lolos, Berikut Komentar Hermus Indou

Menurut Ona, pelaksanaan tes PPPK tahap II ini akan dilakukan setelah proses verifikasi berkas calon peserta yang namanya dilaporkan oleh masyarakat ke Pemda Kaimana. 

“Pak Bupati tekankan agar ada keadilan dalam proses rekruitmen PPPK tahap II Kabupaten Kaimana. Sehingga beliau memerintahkan untuk kami melakukan verifikasi kembali dokumen calon peserta yang nama-namanya dilaporkan masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap, proses verifikasi ulang dapat berjalan lancar, sehingga segera dapat diselesaikan dan pelaksanaan tes dapat segera dilaksanakan.

Baca juga: BKPSDM Kaimana: Hanya Panselnas yang Bisa Membatalkan Kelulusan CPNS Formasi 2024

Ditanya soal kepastian pelaksanaan tes PPPK Tahap II, Ona Lawalata mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tanggal resmi. Ia mengakui bahwa pelaksanaan tes PPPK tahap II, harus mengikuti petunjuk dari BKN Pusat.

“Sampai saat ini proses verifikasi masih berjalan, sehingga BKPSDM Kaimana akan menyurati BKN untuk meminta penjadwalan tes ulang PPPK Tahap II.

Kami sangat berharap agar proses ini bisa segera selesai sehingga dalam bulan ini juga tes PPPK Tahap II Kaimana bisa dilaksanakan,” ujarnya menambahkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved