Minggu, 3 Mei 2026

Berita Fakfak

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan JKP dan MLT di Fakfak

"Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, sejak Januari sampai April 2025, tercatat 24.000 tenaga kerja yang mendapat putusan hubungan kerja"

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan JKP dan MLT di Fakfak
TribunPapuaBarat.com//Aldi
Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom saat membuka langsung sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan dengan memukul Tifa di salah satu hotel di Fakfak Papua Barat, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Asisten II Setda Fakfak Arobi Hindom resmi membuka sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Pantauan TribunPapuaBarat.com Selasa (20/5/2025), Arobi Hindom tiba di salah satu hotel sebagai lokasi sosialisasi sekira pukul 11.00 WIT.

"Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak karena telah menyelenggarakan sosialisasi 2 program ini kepada para perusahaan atau tenaga kerja di Fakfak," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Bayar Klaim Rp 48,9 Miliar untuk Peserta dan Ahli Waris

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Soroti Perlindungan Pekerja Non Upah di Fakfak Papua Barat

Ia menyebutkan, 2 program ini sangatlah penting karena merupakan suatu terobosan yang sangat luar biasa.

"Karena manfaatnya berupa uang tunai dan adanya pelatihan kerja," tandasnya.

Arobi Hindom menuturkan, manfaat uang tunai juga berperan besar dari program ini dan melindungi para karyawan maupun perusahaan.

"Program ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Fakfak yakni terwujudnya masyarakat Fakfak yang mandiri, aman, sejahtera dan berdaya saing dan berlandaskan keberagaman serta mewujudkan Fakfak Membara," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan kehadiran Asisten II dan tamu undangan dari para pengusaha.

"Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja, sejak Januari sampai April 2025, tercatat ada 24.000 tenaga kerja yang mendapat putusan hubungan kerja," katanya.

Tentu dikatakannya, ini memiliki dampak mulai dari dampak sosial hingga dari sisi perusahaan memunculkan dampak kompensasi dan lainnya.

"Untuk itu program ini hadir untuk menciptakan membantu perusahaan dan karyawan yang adaptif, optimal dan komprehensif," jelasnya.

Ia berharap dengan sosialisasi ini, seluruh perusahaan di Fakfak bisa memahami dengan baik dan manfaat yang ada dari Program JKP dan MLT.

"Serta diharapkan bisa menyampaikan seluruh pekerja atau karyawan kepada perusahaan masing-masing," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved