Berita Kaimana
Yang Tersisa Dari Tambang Emas Ilegal di Etna, Kepala Suku Miere: Ada 79 Lobang
Sutran juga mengungkapkan jika penambangan tersebut tidak ada perjanjian kerjasama dengan pemilik hak ulayat
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Personel gabungan dari Polda Papua Barat dan Polres Kaimana telah menutup aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Tanjung Tibona, Distrik Teluk Etna, Kaimana, Papua Barat belum lama ini.
Kepala Suku Miere, Sutran Awujani apresiasi atas kinerja Polda Papua Barat dan Polres Kaimana atas penutupan tambang ilegal tersebut.
Sutran Awujani mengatakan lokasi tersebut sudah pernah di police line oleh Polda Papua sekitar tahun 2006 lalu.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Bakal Tertibkan Tambang Ilegal, Berikut Penjelasan Mohamad Lakotani
Baca juga: Polres Kaimana Tutup Tambang Emas di Teluk Etna, Dua Tahun Operasi Tanpa Izin
Sutran mengatakan yang tersisa dari penutupan aktivitas illegal mining yang telah beroperasi sejak tahun 2023 lalu ini, terdapat sebanyak 79 lubang sisa galian material.
"Untuk diketahui bahwa dari hasil tambang ilegal tersebut terdapat 79 terowongan dengan kedalam 19-20 meter, dengan kerusakan lahan pada wilayah penambang kurang lebih 3 hektar persegi," jelasnya saat ditemui di Kaimana, Selasa (27/5/2025).
Masyarakat setempat, kata Sutran, 99 persen sangat mendukung penutupan lahan yang dijadikan aktivitas tambang ilegal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sejak tahun 2024 itu masyarakat mulai mengeluh ke saya selaku Kepala Suku Miere. Bahwa kenapa tidak ambil tindakan ini, karena kami melihat sangat merugikan kami masyarakat adat," tegasnya.
Sutran juga mengungkapkan jika penambangan tersebut tidak ada perjanjian kerjasama dengan pemilik hak ulayat bersama para pekerja tambang.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.