Sopir Pikap dan Ojek Pelabuhan Manokwari Ungkap Sejumlah Keluhan, Termasuk Soal Transportasi Online

Koordinator Taksi dan Ojek di area Pelabuhan Manokwari, Monce Ariks, berharap pemerintah dan DPR Papua Barat segera mempercepat penerbitan Perda

TribunPapuaBarat.com/Matius Pilamo Siep
RESES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Aloysius Siep, menggelar Reses II di area Pelabuhan Manokwari, Jumat (30/5/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Aloysius Siep, menggelar Reses II di area Pelabuhan Manokwari, Jumat (30/5/2025). 

Ia mendengarkan keluhan dari komunitas pikap, ojek, dan taksi yang antara lain mengharapkan adanya pangkalan resmi untuk mereka di area pelabuhan Manokwari.

Mereka juga meminta pengadaan baju komunitas sebagai identitas resmi pengemudi dan pembangunan pendopo atau tempat berteduh (pangkalan permanen) bagi para pengemudi.

Selain itu, mereka meminta pemasangan lampu jalan untuk meningkatkan keamanan di area pelabuhan Manokwari.

Regulasi tentang pembatasan wilayah operasi transportasi online juga menjadi perhatian komunitas pikap, ojek, dan taksi.

Baca juga: Nurdin Marpaung: Pengembangan Pelabuhan Manokwari Jadi Prioritas Tahun Ini

 

Kehadiran transportasi online dianggap memengaruhi penghasilan pengemudi konvensional.

Koordinator Taksi dan Ojek di area Pelabuhan Manokwari, Monce Ariks, berharap pemerintah daerah dan DPR Papua Barat segera mempercepat penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Merespons berbagai keluhan dan permintaan itu, Aloysius Siep berjanji untuk memperjuangkan aspirasi para sopir pikap dan ojek pelabuhan Manokwari. 

Ia juga sepakat soal pentingnya regulasi yang jelas terkait keberadaan transportasi online.

"Saya akan memperjuangkan aspirasi ini, terutama peraturan daerah tentang pengaturan angkutan transportasi online dan konvensional. Ini penting, tidak hanya untuk pelabuhan, melainkan juga Kabupaten Manokwari secara keseluruhan," kata Aloysius Siep.

Semua aspirasi itu, ucapnya, akan dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan diupayakan secara bertahap.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved