Berita Kaimana

BKPSDM Kaimana Siap Lakukan Seleksi CPNS Formasi 2021 

seleksi CPNS dan PPPK Tahap II formasi 2024 masih menunggu penjadwalan kembali dari BKN. 

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Arfat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Papua Barat, Onna Lawalata saat sambutan pada sumpah janji dan penyerahan SK PPPK dan CPNS formasi 2024 Tahap I, Selasa (10/6/2025) di Gedung Pertemuan Krooy. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Papua Barat, Onna Lawalata mengatakan jika pada tahun 2025 ini pihaknya siap untuk melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2021. 

Dikatakan Onna Lawalata kesiapan tersebut setelah pihak BKPSDM Kaimana melakukan koordinasi dengan Kantor Regional (Kanreg) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Izin pak Bupati, sebagai informasi tambahan kami dari BKPSDM Kaimana sudah melakukan koordinasi dengan Kanreg (kantor regional) dan BKN, bahwa tahun ini kami siap melaksanakan seleksi CPNS Formasi 2021," jelas Onna Lawalata saat sambutan pada sumpah janji dan penyerahan SK PPPK dan CPNS formasi 2024 Tahap I, Selasa (10/6/2025) di Gedung Pertemuan Krooy. 

Baca juga: Temui Pencaker yang Tak Lulus Seleksi CPNS, Hermus Indou: Kewenangan Pemerintah Pusat

Baca juga: Hasan Achmad Pimpin Sumpah Janji 59 PPPK dan Serahkan 136 SK CPNS Pemkab Kaimana

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Papua Barat, Onna Lawalata menjelaskan untuk seleksi CPNS dan PPPK Tahap II formasi 2024 masih menunggu penjadwalan kembali dari BKN. 

Onna Lawalata dalam kesempatan tersebut sangat berterima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, 

Ketua DPRK Kaimana serta semua pihaknya yang telah mendukung pihaknya dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 tahap pertama. 

"Terima kasih karena telah mendukung kami dalam kegiatan CPNS dan PPPK formasi 2024 tahap pertama. Sehingga pada saat ini kami sudah dapat serahkan SK Bupati untuk dapat melaksanakan tugas," ujar Onna Lawalata. 

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved