Berita Fakfak

Pantau Dialog Antara Maxim dan Ojek Pangkalan di Fakfak, Polisi: Kamtimbas Tetap Terjamin

sebagai upaya preventif kami untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
DIALOG - Pertemuan ojek pangkalan bersama pihak Maxim untuk berdialog terbuka menyepakati keputusan bersama terkait pengoperasian Maxim yang dinilai sebagian pihak berpotensi mematikan mata pencaharian, Kamis (12/6/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pejasa transportasi onlie Maxim bersama pejasa Ojek pangkalan di Fakfak Papua Barat menggelar dialog terbuka, Kamis (12/6/2025).

Pantaun Tribun, dialog terbuka kedua pihak yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak itu turut dipantau Sat Binmas Kepolisian Resor (Polres) setempat guna menjamin keamanan bersama.

"Sat Binmas turut hadir dalam pertemuan tersebut  sebagai upaya preventif kami untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif," ujar Kasat Binmas Polres Fakfak  IPTU Umar Atmajaya kepada Tribun.

Ia mengatakan, bahwa rapat yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak tersebut terkait permasalahan penolakan operasional transportasi online Maxim oleh Komunitas Ojek Mandiri Fakfak.

Baca juga: 29 Pangkalan Ojek Tolak Keras Maxim di Fakfak Papua Barat

"Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan yang timbul akibat beroperasinya layanan transportasi online Maxim yang belum mengantongi izin operasional di Fakfak," jelasnya. 

Ia menyebutkan ada aspirasi dari masyarakat, khususnya ojek pangkalan bahwa kehadiran layanan tersebut dinilai menimbulkan dampak ekonomi dan potensi gesekan sosial di masyarakat.

"Untuk itu, kami di Polres Fakfak sangat mengapresiasi pelaksanaan forum dialog ini, karena pentingnya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan menghindari tindakan provokatif," tuturnya. 

Ia menyebutkan, Polres Fakfak berkomitmen menjaga agar tidak terjadi gesekan fisik maupun konflik sosial antara pengemudi ojek lokal dan pengemudi ojek online. 

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengikuti mekanisme hukum serta peraturan yang berlaku," imbaunya. 

Lebih lanjut, IPTU Umar menyampaikan dukungan penuh Polres Fakfak terhadap langkah Dinas Perhubungan dan pihak terkait dalam proses mediasi sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Fakfak tetap kondusif dan terkendali. 

Baca juga: Maxim Resmi Beroperasi di Kota Pala, Tarif ke Bandara Siboru Rp 119 Ribu

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari pihak Maxim yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan komitmen untuk menunda operasional di wilayah Fakfak hingga memperoleh izin resmi. 

Sementara itu, perwakilan ojek mandiri menegaskan penolakannya terhadap aktivitas transportasi online ilegal yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal.

Rapat tersebut ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan kesepakatan bersama pada pukul 12.50 WIT, yang menyatakan bahwa semua pihak mendorong penutupan sementara operasional ojek online Maxim hingga terbitnya keputusan resmi dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved