Berita Fakfak

Samaun Dahlan Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran TPP ASN Pemkab Fakfak

"Itu sebabnya kami harus duduk bersama untuk mengevaluasi ulang TPP yang telah disusun sebelumnya," ujar Samaun Dahlan.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Samaun Dahlan akhirnya buka suara soal adanya keterlambatan penyaluran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemkab Fakfak Papua Barat. 

Itu dibeberkannya saat memberikan SK kepada para CPNS dan PPPK 2024 di Gedung KONI Fakfak dikutip TribunPapuaBarat.com, Selasa (17/6/2025). 

"Kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh ASN, terkait keterlambatan pembayaran TPP," ujarnya. 

Baca juga: Tenaga Kesehatan Datangi Kantor Bupati Kaimana Pertanyakan Besaran TPP

Baca juga: Pembayaran TPP ASN Pemkab Fakfak, Simak Penjelasan Donatus Nimbitkendik

Samaun Dahlan menjelaskan awalnya informasi yang diterima oleh pemerintah daerah menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan berlaku secara resmi pada tahun 2026. 

"Oleh karena itu, saat menyusun APBD 2025, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran TPP bagi para pegawai baru tersebut," tandasnya. 

Namun, dikatakannya, dalam perjalanannya terjadi perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang menetapkan bahwa SK pengangkatan dan pembayaran hak-hak CPNS dan PPPK harus dilakukan pada tahun 2025. 

"Ini tentu menimbulkan tantangan baru bagi Pemkab Fakfak yang harus segera menyesuaikan struktur anggaran yang telah disahkan," katanya. 

Disebabkan SK sudah diserahkan, maka hak ASN yang baru juga wajib dibayarkan. 

 

"Itu sebabnya kami harus duduk bersama untuk mengevaluasi ulang TPP yang telah disusun sebelumnya," ujar Samaun Dahlan.

Ia menambahkan, penambahan ASN baru tentu berdampak signifikan terhadap total beban keuangan daerah. 

"Bayangkan saja kalau satu bulan dikalikan beberapa bulan ke belakang, itu bukan angka kecil. Kami pun sempat bingung, tapi harus dicari jalan keluarnya,”" ungkapnya.

Samaun Dahlan menyampaikan, Sekretaris Daerah Fakfak, yang memiliki latar belakang keuangan dan pernah menjabat Inspektur, mampu menyelesaikan persoalan ini dengan baik. 

Ia pun memberikan apresiasi kepada Sekda atas kerja kerasnya dalam mengatur kembali kebijakan anggaran agar TPP tetap bisa dibayarkan.

"Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf kepada ASN yang hingga hari ini belum menerima TPP. Ini adalah kondisi yang tidak kami inginkan, tetapi harus kami selesaikan secara hati-hati. Insya Allah, dalam minggu depan atau paling lambat bulan ini, semuanya akan kami realisasikan," tegasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved