Berita Manokwari

Terima Hasil Pemeriksaan LKPD 2024 dari BPK, Bupati Manokwari: Opini WDP Jadi Bahan Evaluasi 

Hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah

TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
BPK - Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK PerwakilanPapua Barat, Lukman Hakim menyerahkan LHP LKPD Pemkab Manokwari tahun anggaran 2024 kepada Bupati Manokwari Hermus Indou di Kantor BPK Papua Barat di Manokwari, Kamis (19/6/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kepatuhan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Manokwari atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwkilan Papua Barat hanya mencapai 65 persen pada Semester II 2024.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Lukman Hakim, saat menyapaikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 tersebut diserahkan kepada Bupati Manokwari. Hermus Indou di kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Rabu (19/6/2025).

"Kami harap ada komitmen Pemda Manokwari terutama dalam tata kelola keuangan serta perbaikan sistem, karena hingga semester II 2024 kepatuhan atas rekomendasi [LPH BPK] baru mencapai 65 persen," kata Lukman Hakim.

Baca juga: Pemkab Manokwari Raih Opini WDP atas LKPD 2024, BPK Beri Sejumlah Rekomendasi

Ia menegaskan bahwa Pemda Manokwari selaku entitas yang diperiksa, bertanggungjawab menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memastikan kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan. 

Dengan demikian, Lukman Hakim menyatakan hasil pemeriksaan LKPD 2024, Pemda Kabupaten Manokwari meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangannya.

"Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, dan untuk LKPD 2024 Pemda Manokwari diberi opini WDP," ujar Lukman Hakim.

Dengan opini tersebut [WDP] Lukman Hakim Ia mendorong Pemda Manokwari melakukan perbaikan yang lebih baik ke depan.

"Opini WDP atas LKPD 2024 ini menjadi dasar untuk perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan Pemda Manokwari agar ke depan lebih baik lagi," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Manokwari Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Papua Barat

Rekomendasi BPK

Lebih lanjut Lukman Hakim mengatakan bahwa dalam LHP atas LKPD 2024 tersebut, BPK Papua Barat memberikan sejumlah catatan perbaikan [rekomendasi] yang diharapkan menjadi perhatian Pemda Manokwari.

Adapun catatan tersebut, sebut Lukman Hakim, terkait dengan peningkatan disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan; Penguatan sistem pengendalian internal; Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM); Serta optimalisasi koordinasi lintas sektor.

"BPK juga mendorong Pemda Manokwari untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran hingga hasil atau capaian kinerjanya,” tutur Lukman Hakim.

Diketahui, pemberian opini WDP menunjukkan bahwa laporan keuangan entitas tersebut masih perlu perbaikan dan perhatian pada area-area yang menjadi pengecualian. 

Pemerintah daerah atau instansi yang mendapatkan opini WDP diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki kelemahan yang ada.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved