Berita Manokwari
Terima Hasil Pemeriksaan LKPD 2024 dari BPK, Bupati Manokwari: Opini WDP Jadi Bahan Evaluasi
Hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kepatuhan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Manokwari atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwkilan Papua Barat hanya mencapai 65 persen pada Semester II 2024.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Lukman Hakim, saat menyapaikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 tersebut diserahkan kepada Bupati Manokwari. Hermus Indou di kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Rabu (19/6/2025).
"Kami harap ada komitmen Pemda Manokwari terutama dalam tata kelola keuangan serta perbaikan sistem, karena hingga semester II 2024 kepatuhan atas rekomendasi [LPH BPK] baru mencapai 65 persen," kata Lukman Hakim.
Baca juga: Pemkab Manokwari Raih Opini WDP atas LKPD 2024, BPK Beri Sejumlah Rekomendasi
Ia menegaskan bahwa Pemda Manokwari selaku entitas yang diperiksa, bertanggungjawab menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memastikan kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, Lukman Hakim menyatakan hasil pemeriksaan LKPD 2024, Pemda Kabupaten Manokwari meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangannya.
"Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, dan untuk LKPD 2024 Pemda Manokwari diberi opini WDP," ujar Lukman Hakim.
Dengan opini tersebut [WDP] Lukman Hakim Ia mendorong Pemda Manokwari melakukan perbaikan yang lebih baik ke depan.
"Opini WDP atas LKPD 2024 ini menjadi dasar untuk perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan Pemda Manokwari agar ke depan lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Manokwari Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Papua Barat
Rekomendasi BPK
Lebih lanjut Lukman Hakim mengatakan bahwa dalam LHP atas LKPD 2024 tersebut, BPK Papua Barat memberikan sejumlah catatan perbaikan [rekomendasi] yang diharapkan menjadi perhatian Pemda Manokwari.
Adapun catatan tersebut, sebut Lukman Hakim, terkait dengan peningkatan disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan; Penguatan sistem pengendalian internal; Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM); Serta optimalisasi koordinasi lintas sektor.
"BPK juga mendorong Pemda Manokwari untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran hingga hasil atau capaian kinerjanya,” tutur Lukman Hakim.
Diketahui, pemberian opini WDP menunjukkan bahwa laporan keuangan entitas tersebut masih perlu perbaikan dan perhatian pada area-area yang menjadi pengecualian.
Pemerintah daerah atau instansi yang mendapatkan opini WDP diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki kelemahan yang ada.
LHP BPK Papua Barat
Rekomendasi
LKPD Manokwari Tahun 2024
Bupati Manokwari
Hermus Indou
Lukman Hakim
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Septi Meidodga Beberkan Strategi Pemkab Manokwari |
![]() |
---|
Langkahi DPRK, Solidaritas Mahasiswa Minta Bupati Manokwari Cabut Rekomendasi Distributor Miras |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Hermus Indou Janji Benahi Tata Kelola Keuangan Pemda Manokwari |
![]() |
---|
Solidaritas Mahasiswa Tolak Tawaran Duit saat Demo Ranperda Miras di DPRK Manokwari |
![]() |
---|
Didemo Mahasiswa, Bupati Hermus Indou Akui Miras Merusak Generasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.