Berita Teluk Bintuni
Yohanis Manibuy: Dokumen RPJPD Teluk Bintuni 2025-2045 Angkat 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Dalam penyusunannya digunakan berbagai pendekatan antara lain, teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif dan spasial.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyebut, dokumen rencana pembangungan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 mengacu pada tujuh isu strategis.
Hal itu disampaikan Yohanis Manibuy dalam rapat paripurna masa sidang III 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, Senin (23/6/2025).
Sidang paripurna itu dimpimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Yasman Yasir didampingi Ketua DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta.
Baca juga: DPRK dan Pemkab Kaimana Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029
Baca juga: Pemkab Fakfak Konsultasi Publik Ranwal RPJPD dan Ranketk RPJMD
Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Undang-undang itu tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Dokumen RPJPD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, dan sebagai dasar penyusunan RPJMD lima tahunan serta acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi, misi, program prioritas,” kata bupati yang akrab disapa Anisto ini.
Penyusunan RPJPD Teluk Bintuni 2025–2045 berdasarkan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta mengacu pada RTRW 2024–2043.
Dalam penyusunannya digunakan berbagai pendekatan antara lain, teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif dan spasial.
Dokumen ini mengangkat tujuh isu strategis pembangunan daerah, yakni:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. Pengelolaan SDA dan investasi berkelanjutan.
3. Peningkatan konektivitas dan infrastruktur.
4. Penguatan keragaman sosial budaya.
5. Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.