Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Kota Sorong, 120 Pasien Termasuk Mahasiswi
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, mengatakan praktik aborsi ilegal itu telah melayani 120 pasien.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polres Sorong Kota membongkar praktik aborsi ilegal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (23/6/2025).
Penggerebekan pun dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota di kawasan Kilometer 7, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong.
Kasus ini langsung menggegerkan warga sekitar.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, mengatakan praktik aborsi ilegal itu telah melayani 120 pasien.
"Pasien yang datang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pegawai negeri," katanya setelah memimpin penggrebekan itu.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dan menetapkan dua bidan sebagai tersangka, Defi (49) dan asistennya, Desi (47).
Baca juga: Ngidam Tak Dituruti Suami, Mahasiswi di NTB Diam-diam Aborsi Janinnya, Terancam 10 Tahun Penjara
Dari pengakuan kedua tersangka, Happy Perdana Yudianto mengatakan praktik aborsi ilegal itu berlangsung sejak tahun 2020.
Tempat praktik itu menetap biaya Rp 1.500.000 hingga Rp 4.000.000 untuk setiap pasien yang hendak aborsi, tergantung usia kandungan pasien.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari delapan saksi untuk mendalami peran tersangka.
Polresta Sorong Kota pun berusaha untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik aborsi ilegal tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang antara lain alat medis, obat-obatan, dan beberapa janin hasil aborsi.
"Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut," kata Happy Perdana Yudianto.
Kedua tersangka disebut melanggar UU Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pasal yang mengatur tentang pengguguran kandungan.
Baca juga: Geger Penemuan 7 Tengkorak Bayi Hasil Aborsi di Makassar, Pelaku Simpan Jasad di Kotak Makanan
Warga Sering Lihat Anak Muda Datang
Ansi, ibu rumah tangga di dekat lokasi penggerebekan, mengatakan sering melihat anak muda di tempat praktik Defi dan Desi.
"Kami sering lihat ada anak muda dan orang tua masuk, tetapi kami pikir mungkin ada acara atau kumpul keluarga di dalam rumah itu," katanya.
Saat ada pengunjung, ucapnya, pemilik rumah 'memutar' lagu cukup dengan volume yang keras.
Menurutnya, para pengunjung datang pada siang hari dan memarkir kendaraan di dalam pagar.
Ansi mengatakan kedua penghuni rumah, Defi dan Desi, terbilang orang yang tertutup.
"Mereka kurang bersosialisasi dengan tetangga di komplek," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Praktik Aborsi Ilegal di Kota Sorong Digerebek, Pasien Capai Ratusan dari Mahasiswa hingga PNS, dan Kesaksian Warga soal Praktik Aborsi Oknum Bidan di KM 7 Kota Sorong yang Sudah Berlangsung 5 Tahun
Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 2 Ranperbup Raja Ampat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Perkuat Merek dan Indikasi Geografis Produk Lokal di Sorong |
![]() |
---|
Papua Barat dan Papua Barat Daya Sepakat Kelola Bersama Bentang Alam MPTP |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Raja Ampat |
![]() |
---|
Luksen Buka 'Penyusunan Bahan Ajar Berbasis Deep Learning dan AI', MAN Kota Sorong Dianggap Berani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.