Berita Ekonomi

Harga Emas Tak Stabil, Pedagang: Sempat Tembus Rp 1,9 Juta Per Gram

Ia menilai bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil menjadi salah satu penyebab turunnya daya beli

TribunPapuaBarat.com//Matius
Pedagang Emas, Anwar Agustiawan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Harga emas di Kabupaten Manokwari mengalami ketidakstabilan sepanjang periode Januari hingga Juli 2025.

Lonjakan dan penurunan harga yang terjadi dinilai cukup drastis, dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti harga emas dunia dan nilai tukar dolar.

Hal ini disampaikan oleh Anwar Agustiawan, salah satu pedagang emas di Manokwari.

Baca juga: Soal Rencana Investor Tambang Emas Masuk Pegaf, Ini Penjelasan Dominggus Saiba

Baca juga: Soal Tambang Emas di Teluk Etna, Ini Kata Judson Waprak

Ia mengatakan bahwa ketidakstabilan harga sudah terjadi sejak awal 2025.

“Harga emas dari awal tahun tidak stabil. Dimulai dari harga Rp 1.100.000 per gram, sempat naik bertahap hingga menyentuh Rp 1.900.000, lalu menurun lagi menjadi Rp 1.800.000 pada bulan Juni hingga Juli ini,” jelas Anwar saat ditemui Tribun di Tokoh Emas Senang Jaya, Manokwari, Papua Barat, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, kenaikan harga terjadi secara bertahap dari bulan Januari hingga Mei, dengan rata-rata kenaikan sekitar Rp 100.000 per bulan. 

Namun, pada bulan April terjadi lonjakan signifikan sebesar Rp 300.000, yang menyebabkan harga mencapai puncaknya di Rp 1.900.000 per gram.

“Lonjakan terbesar memang terjadi di bulan April. Setelah itu turun perlahan, dan sekarang kembali di kisaran Rp 1.800.000,” tambahnya.

Anwar menuturkan bahwa fluktuasi harga emas lokal sangat dipengaruhi oleh kondisi global, terutama harga emas dunia dan pergerakan nilai tukar dolar terhadap rupiah. 

Namun, ia menyebut bahwa penyesuaian harga di tingkat toko di Manokwari tidak dilakukan setiap hari.

“Kami mengikuti harga dunia, tapi tidak setiap hari. Biasanya kami sesuaikan per bulan. Kalau mengikuti harga setiap hari, bisa berubah terus dan tidak stabil,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa harga emas perhiasan dan logam mulia dibedakan berdasarkan kadar kemurnian emasnya. 

Untuk emas perhiasan dengan kadar 87,5 persen atau setara dengan 21 karat, harga per gram berlaku sama untuk berbagai bentuk seperti cincin, gelang, dan kalung.

Namun, untuk emas batangan atau logam mulia yang memiliki kadar 99 persen atau setara 24 karat, harganya lebih tinggi dibandingkan emas 21 karat.

“Karena emas batangan tidak ada campuran logam lain, jadi harganya lebih mahal dari emas perhiasan,” kata Anwar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved