Berita Fakfak

Peserta Seleksi PPPK Tahap II Minta 7 Hal Ini Ke Pemkab Fakfak

Sementara kenyataannya adalah seleksi Tahap 1 dan 2 hasilnya diumumkan secara terpisah dan tidak digabung

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Peserta seleksi PPPK Tahap II yang saat itu menunggu audiensi dengan BKPSDM Fakfak Papua Barat. Perwakilan peserta, Aksa Muslimin menginformasikan pihaknya telah menyampaikan 7 tuntutan tertulis agar diperhatikan, Kamis (10/7/2025). 

Beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepada kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak terkait hal teknis, ternyata jawaban dari Kepala BKPSDM bahwa nanti dijawab oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas.

Berlanjut pada Selasa, 8 Juli 2025, peserta seleksi PPPK Tahap 2 bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak di ruang rapat dan juga dihadiri oleh Asisten I, II, III, Kepala SATPOL PP, Bagian Hukum dan Kepala BKPSDM beserta Sekretaris dan juga beberapa staf.

"Lewat pertemuan itu, peserta seleksi PPPK Tahap 2 menanyakan langsung kepada Bapak Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak, apakah seleksi PPPK formasi 2024 dengan kuota 850, terbagi menjadi 2 yaitu seleksi Tahap 1 dan 2 dengan kuotanya masing-masing ataukah di gabung secara keseluruhan?," kata Aksa kepada Tribun.

Namun saat itu, jawaban dari Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak bahwa kuota 850 untuk formasi 2024 hasilnya digabung dan tidak dipisahkan antara tahap 1 dan 2.

Sementara kenyataannya adalah seleksi Tahap 1 dan 2 hasilnya diumumkan secara terpisah dan tidak digabung.

"Berdasarkan jawaban dari Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak tersebut di atas, kami peserta seleksi PPPK Tahap 2 merasa ditipu karena formasi yang masih tersedia pada saat kami mendaftar, ternyata telah terisi oleh Peserta seleksi PPP tahap 1 yang telah lulus dan sudah menerima surat keputusan (SK)," tutup Aksa.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved