Berita Fakfak
Peserta Seleksi PPPK Tahap II Minta 7 Hal Ini Ke Pemkab Fakfak
Sementara kenyataannya adalah seleksi Tahap 1 dan 2 hasilnya diumumkan secara terpisah dan tidak digabung
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Merasa ditipu, para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Papua Barat menyampaikan 7 tuntutan.
Penyampaian 7 tuntutan tersebut telah disampaikan langsung oleh perwakilan peserta, Aksa Muslimin kepada Pemerintah setempat.
Dari rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com di Fakfak Kamis (10/7/2025), isi 7 tuntutan tersebut sebagai berikut:
Baca juga: 794 CPNS dan PPPK Terima SK di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan : Kedepankan Profesionalisme
Baca juga: Onna Lawalata: Tes PPPK Tahap II Kaimana Tunggu Izin Prinsip Menpan RB
1. Kami peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bapak Bupati Fakfak, agar membatalkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 yang diisi oleh peserta seleksi PPPK Tahap 1 yang telah lulus dan sudah menerima surat keputusan (SK).
2. Kami peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bapak Bupati Fakfak, agar membatalkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 dengan nilai lebih rendah dari peserta yang lain di formasi yang sama dan juga tahap seleksi yang sama.
3. Kami peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bapak Bupati Fakfak, bahwa kuota yang masih tersedia pada formasi saat kami daftar, tetap dipenuhi pada formasi yang dilamar.
4. Kami peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bapak Bupati Fakfak, agar sistem hasil seleksi PPPK Tahap 2 dengan kualifikasi pendidikan yang diminta dibutuhkan.
5. Kami peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bapak Bupati Fakfak, kuota kosong yang masih tersedia sebanyak 376 berdasarkan pernyataan Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak di ruang seleksi PPPK Tahap 2 pada hari Selasa tanggal 8 Juli 2025, diisi oleh peserta seleksi PPPK Tahap 2.
6. Kami menyetujui usulan kami tentang pembentukan Tim yang didalamnya ada keterwakilan Pemerintah dan menghadap ke MenPAN-RB untuk meminta solusi guna menyelesaikan persoalan seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Fakfak.
7. Berdasarkan desakan DPK FAKT tentang pemokliran Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak, kami peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bapak Bupati Fakfak agar tidak menonaktifkan Kepala BKPSDM untuk sementara agar bisa berlangsung jawab dan menyelesaikan semua persoalan seleksi PPPK Tahap 2.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah pokok permasalahan yang dapat ditemukan solusinya.
Di mana kuota formasi PPPK Tahun 2024 sebanyak 850, sementara seleksi PPPK terbagi menjadi 2 tahap yaitu tahap 1 dan 2 dengan pengumuman hasil yang juga terpisah.
Lalu pada saat pendaftaran tahap 2 dibuka dengan kuota yang masih tersedia pada formasi yang dilamar, namun saat pengumuman hasil, ternyata keterangannya pada aplikasi bahwa kuota yang di lamar tidak tersedia meskipun para peserta memperoleh nilai tertinggi pada formasi yang dilamar. B
Berdasarkan hasil tersebut, peserta seleksi PPPK tahap 2 berinisiatif untuk bertemu langsung dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak, Achmad Pelu pada Senin, 7 Juli 2025 di ruangan kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.