Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Kaimana

Donal Wakum Ingatkan OPD Pemkab Kaimana Proaktif Susun Renstra dan Input SiRUP

Renstra akan menjadi bagian yang harus diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Donal Wakum Ingatkan OPD Pemkab Kaimana Proaktif Susun Renstra dan Input SiRUP
TribunPapuaBarat.com//Arfat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Drs. Donald R Wakum saat pimpin apel gabungan ASN di Lingkup Pemkab Kaimana, Kamis (17/7/2025) di Halaman RSUD Kaimana. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat masih menyelesaikan proses penyusunan dokumen Rencana Startegis (Renstra) untuk selaraskan lima Misi Pemkab Kaimana

Sehingga guna mendukung proses kelancaran penyusunan Renstra tersebut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Kaimana diminta untuk proaktif.  

"Saya ingin dan berharap teman-teman OPD serta rekan-rekan sekalian proaktif, sehingga Renstra ini dapat terselesaikan tepat waktu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana, Donald R Wakum saat pimpin apel gabungan ASN di Lingkup Pemkab Kaimana, Kamis (17/7/2025) di Halaman RSUD Kaimana. 

Baca juga: SINARA dan Pemkab Kaimana Tanam Pohon di Lobo: Pelestarian Lingkungan Serta Pengurangan Emisi Karbon

Baca juga: Donald Wakum Sentil ASN Pemkab Kaimana Soal Disiplin

Dikatakan Sekda Wakum, Renstra akan menjadi bagian yang harus diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

Sebab menurut Donald, RPJMD Kaimana sudah dikonsultasikan ke Pemprov Papua Barat. 

"Kita sudah melakukan konsultasi ke pemerintah Provinsi Papua Barat beberapa waktu yang lalu untuk RPJMD 2025-2029. Setelah itu kita akan ada di dalam Musrembang," kata Sekda. 

Setelah Renstra ini selesai sambung Donald, selanjutnya akan dilakukan finalisasi Musrembang dengan mengajukan rancangan akhir RPJMD kepada DPRK Kaimana untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Donald juga mengatakan RPJMD merupakan pijakan bagi Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat lima tahun ke depan.

 

"Oleh karena itu, RPJMD harus kita dukung, kita pedomani, dan kita laksanakan dalam tupoksi kita masing-masing," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut Donald kembali ingatkan pimpinan OPD tentang pelaksanaan kegiatan yang presentasinya masih belum optimal. 

Kegiatan yang dimaksud yakni soal kegiatan fisik dan juga kegiatan pengadaan barang dan jasa.

"Karena ada OPD yang masih belum menginput perencanaan kegiatan mereka pada aplikasi yang tersedia yaitu SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Kami mengingatkan kembali agar teman-teman pimpinan OPD untuk dapat segera menginput SiRUP," tegas Sekda Wakum. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved