Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Ada 1.028 di Papua Barat dan PBD
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan 80.068 KDMP dan KKMP.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) melampaui target Presiden RI Prabowo Subianto.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan 80.068 KDMP dan KKMP.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan Presiden menargetkan 80.000 unit KDMP dan KKMP,yang diluncurkan pada 21 Juli 2025.
Capaian sejak masa pendaftaran dibuka pada 1 Mei 2025 itu, ucapnya, didukung oleh transformasi digital melalui sistem AHU Online.
Menurut Widodo, 80.068 KDMP/KKMP yang disahkan tersebut terdiri dari 71.397 KDMP baru, 8.486 KKMP baru, 141 koperasi yang bertransformasi menjadi KDMP, dan 44 unit koperasi yang bertransformasi menjadi KKMP.
Ia menyatakan kehadiran KDMP/KKMP akan membuat desa dan kelurahan menjadi lebih mandiri.
Baca juga: Kemenkum Papua Barat dan Dinas Koperasi Percepatan Pengurusan Badan Hukum Koperasi
"Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi soal membangun 80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan," ujarnya di gedung Ditjen AHU, Jumat (18/7/2025).
Ia berharap KDMP/KKMP dapat menjaga rantai pasok pangan serta memudahkan akses masyarakat kepada pelayanan kesehatan seperti klinik dan apotek.
"Ini merupakan bentuk nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta, yaitu menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama," kata Widodo.
Sejak berlakunya Inpres 9/2025, Kemenkum menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.
Permenkum itu memberikan beberapa kemudahan untuk pendirian KDMP/KKMP.
Pertama, KDMP/KKMP diakui secara legal sebagai salah satu jenis koperasi yang dapat didaftarkan melalui sistem.
Kedua, penyederhanaan penamaan. Persyaratan nama yang harus terdiri dari tiga kata setelah frasa jenis koperasi dikecualikan untuk Koperasi Merah Putih.
Misalnya, nama seperti Koperasi Desa Merah Putih Karangroto bisa langsung dipakai.
Kementerian Hukum
Koperasi Merah Putih
Kemenkum Papua Barat
Kanwil Kemenkum Pabar
Supratman Andi Agtas
Piet Bukorsyom
Papua Barat
Kemenkum
Kemenkum Papua Barat Ikut Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Ikut Tanam Bibit Pohon Kelapa di LPP Manokwari |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Koordinasi dengan OJK Papua Soal Penguatan Jaminan Fidusia |
![]() |
---|
Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Rancangan Produk Hukum Manokwari Selatan |
![]() |
---|
Koordinasi Kanwil Kemenkum Pabar dan Papua Bahas Soal Orang Asli Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.