Kanwil Kemenkum Pabar
Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Ada 1.028 di Papua Barat dan PBD
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan 80.068 KDMP dan KKMP.
Ketiga, digitalisasi seluruh proses pendirian KDMP/KKMP, dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan secara elektronik lewat Sistem Administrasi Badan Hukum di laman ahu.go.id.
Baca juga: Kemenkum Papua Barat Paparkan Kinerja Triwulan II, Piet Bukorsyom: Fokus Koperasi Merah Putih
"Kami memastikan, sistem AHU Online andal dan mudah diakses," kata Widodo.
Ditjen AHU juga menggandeng para notaris untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih.
Menurut Widodo, kolaborasi tersebut efektif menghilangkan hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi program.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan Kemenkum memiliki tugas dan fungsi dalam pendaftaran badan hukum, termasuk koperasi.
Sejak Mei 2025, Kemenkum melakukan bebagai upaya percepatan pendaftaran Koperasi Merah Putih, termasuk bekerja sama dengan notaris dan optimalisasi sistem pelayanan publik secara digital.
"Semua proses jadi lebih cepat karena berbasis digital," kata Supratman Andi Agtas.
Di wilayah kerja Kanwil Kemenkum Papua Barat, ada 1.028 Koperasi Merah Putih yang berbadan hukum hingga 19 Juli 2025 pukul 07.30 WIT.
"Koperasi Merah Putih yang berbadan hukum di Papua Barat ada 229 dan di Papua Barat Daya (PBD) ada 799," kata Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom.
Kementerian Hukum
Koperasi Merah Putih
Kemenkum Papua Barat
Kanwil Kemenkum Pabar
Supratman Andi Agtas
Piet Bukorsyom
Papua Barat
Kemenkum
Kemenkum Papua Barat Ikut Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Ikut Tanam Bibit Pohon Kelapa di LPP Manokwari |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Koordinasi dengan OJK Papua Soal Penguatan Jaminan Fidusia |
![]() |
---|
Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Rancangan Produk Hukum Manokwari Selatan |
![]() |
---|
Koordinasi Kanwil Kemenkum Pabar dan Papua Bahas Soal Orang Asli Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.