Berita Fakfak
Ronald Rumbiak Tegaskan Aksi Honorer Database Formasi 2021 di Fakfak Tak Ada Tendensi Politik
Ia menegaskan pula, ini murni bentuk keresahan dan aspirasi pihaknya dalam memperjelas status mereka.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Koordinator Honorer Database Pemda Fakfak Formasi 2021, Ronald Rumbiak menegaskan bahwasanya aksi pembentangan spanduk tuntuan di depan Kantor Bupati Fakfak murni tidak ada tendensi politik apapun.
Itu disampaikannya saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Senin (21/7/2025).
"Perlu kami tegaskan kepada rekan-rekan media bahwasanya kegiatan kami hari ini di depan Pemda bukan merupakan kegiatan yang mengandung tendensi politik," tegasnya.
Baca juga: BKPSDM Fakfak Jawab Keresahan Honorer, Achmad Pelu Beberkan Soal Regulasi Kemenpan RB
Baca juga: 546 Honorer Database Pemkab Fakfak Formasi 2021 Pertanyakan Kejelasan Nasib, Beri 4 Tuntutan
Ia menegaskan pula, ini murni bentuk keresahan dan aspirasi pihaknya dalam memperjelas status mereka.
"Sehingga masyarakat yang membaca berita ini juga jangan langsung digiring atau membuat perbandingan antara pemerintahan yang saat ini dan sebelumnya," katanya mengingatkan.
Pihaknya menuturkan, kesempatan hari ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum dan dilakukan dengan pembentangan spanduk.
Sebelum 546 honorer database Pemda Fakfak Papua Barat formasi tahun 2021 meminta kejelasan nasib mereka dan menyampaikan 4 tuntutan utama.
Tuntutan tersebut dicantumkan dalam sebuah spanduk di depan Kantor Bupati Fakfak yang berbunyi sebagai berikut:
1. Segera tertibkan Peraturan Bupati Fakfak dalam rangka pelaksanaan formasi 546 tahun 2021 yang sudah 7 bulan ini belum ada kejelasan
2. Segera laksanakan formasi 546 tahun 2021 yang belum dilaksanakan sampai saat ini
3. Formasi 269 dan optimalisasi untuk honorer non data base tidak boleh dilaksanakan, sebelum formasi 546 dilaksanakan
4. Segera tindak lanjuti petunjuk Bupati Fakfak
Hingga berita ini diturunkan, para peserta mengatakan telah menemui pimpinan daerah dan membubarkan diri secara tertib.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.